KOTA - Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita polisi, dalam operasi cipta kondisi jelang bulan Ramadan yang digelar Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota pada Senin (28/3/2022) malam.
Ratusan botol miras berbagai jenis, baik miras oplosan maupun bermerek itu disita petugas dari sejumlah lokasi rumah penduduk dan warung di Kota dan Kabupaten Pekalongan.
Lokasi yang menjadi sasaran pertama adalah sebuah warung sekaligus rumah warga di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Hasilnya, petugas menyita ratusan botol miras berbagai jenis.
Berikutnya, petugas menyasar daerah Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, dan di daerah Kraton Lor, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Dari lokasi ini petugas kembali menyita ratusan botol miras berbagai jenis dan merek.
Kasat Samapta Polres Pekalongan Kota AKP Nyoman Herwanto yang memimpin langsung kegiatan ini, menjelaskan operasi cipta kondisi ini menyasar penyakit masyarakat. "Pada kegiatan malam ini kita fokuskan pada minuman keras. Hasilnya, dari tiga lokasi kita dapatkan sekitar 300an botol miras," katanya.
Nyoman mengungkapkan kegiatan tersbeut digelar untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas, serta untuk menciptakan situasi aman kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, khususnya menjelang bulan Ramadan. Kegiatan serupa juga akan terus rutin digelar selama bulan Ramadan.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga situasi kondusif. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena polisi akan melakukan patroli rutin untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. (way)