BATANG – Rasa haru dan syukur menyelimuti ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Batang yang baru saja menerima SK pengangkatan. Sebagai ungkapan syukur, Ikatan Non Aparatur Sipil Negara Kabupaten Batang (INASBA) menginisiasi kegiatan syukuran dan penyaluran santunan bagi anak yatim piatu dan dua panti asuhan di wilayah Batang.
BACA JUGA:Mengabdi 30 Tahun Lebih, Pegawai Honorer TPI Batang Dapat Hadiah Umroh dari Bupati Faiz
Ketua INASBA, Sukoningsih, mengungkapkan bahwa gagasan kegiatan sosial ini muncul spontan dari para anggota setelah mereka resmi menerima SK. Ia menyebut momen tersebut sebagai anugerah besar bagi para tenaga non-ASN yang selama bertahun-tahun mengabdi.
“Setelah kami mendapatkan SK, kami ingin mewujudkan rasa syukur. Alhamdulillah kami diberi kesempatan dan penyelesaian sebagai PPPK Paruh Waktu. Dari situlah muncul ide untuk mengadakan sedekah bersama dan santunan yatim piatu,” ujar Sukoningsih.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 2.818 Pegawai Pemkab Batang Terima SK PPPK Paruh Waktu
Melalui gerakan solidaritas tersebut, INASBA berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp14 juta. Dana itu kemudian disalurkan kepada lima anak yatim piatu, masing-masing menerima santunan sebesar Rp500 ribu.
Mereka adalah Muhammad Labib Adilio dari Desa Karanganyar; Najma Nadhrotul Ulna dari Desa Kalipucang Wetan; Rizka Azkal Azkiya dari Kalipucang Wetan; Almer Haidar Fawwas dari Kelurahan Watesalit; serta Atrhaillah ar Raihan dari Kelurahan Watesalit, Batang.
Selain anak-anak tersebut, dua panti asuhan juga menerima bantuan masing-masing senilai Rp6.250.000. Penerimanya yaitu Panti Asuhan Putri Darul Hadlonah di Karangasem Utara dan Panti Asuhan Putra Roudhatul Muhbidin di Kalipucang Wetan.
Sukoningsih berharap kegiatan ini tidak berhenti pada momentum syukuran semata, melainkan dapat menjadi penguat ikatan sosial sesama PPPK Paruh Waktu serta menghadirkan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan ada regulasi yang semakin berpihak sehingga para pegawai paruh waktu bisa mendapatkan kesempatan menjadi pegawai penuh waktu.
“Harapan kami ke depan semoga ada regulasi yang lebih baik untuk kami,” ujarnya. (Nov)