PPDB Tak Hanya Terpatok Zonasi Saja

Sabtu 27-06-2020,10:40 WIB

KAJEN - PPDB secara online tidak hanya mengutamakan zonasi atau kewilayahan, namun ada beberapa kriteria yang bisa menentukan masuk sekolah. Di antaranya piagam prestasi baik terkait bidang pendidikan, olahraga, dan lainnya. Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Kholis Jazuli saat Kunker di SMP 1 Kedungwuni, Kamis (25/25/2020).

Menurutnya, dengan adanya beberapa kriteria yang diipakai untuk melanjutkan ke tingkat SMP, pihak sekolah bisa melakukannya dengan baik.

"Kami meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) supaya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru berjalan lancar. Meskipun pelaksanaannya memakai sistem online, kami harapkan dalam penerimaan siswa baru ini tidak ada kendala apapun," katanya.

Menurutnya, saat ini pemerintah telah menginformasikan ke masyarakat bahwa tidak ada sekolah yang dikatakan favorit. Walau begitu, kenyataannya di SMP Negeri Kedungwuni banyak menjadi tujuan dan pilihan masyarakat, terutama yang ada di kecamatan tersebut.

''Ternyata meski pendaftaran melalui online, namun masih ada beberapa yang datang langsung ke sekolahan. Mereka datang bukan untuk mendaftar, melainkan menyerahkan berkas,'' ungkapnya.

Kemudian secara keseluruhan, pelaksanaan pelaksanaan PPDB secara online di sekolah itu cukup bagus. Peserta didik baru yang mendaftar sepertinya melebihi kuota di sekolah itu sehingga pihak sekolah harus bisa memilah-milah.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Hj Sumarwati, menyampaikan bahwa di wilayahnya sudah melakukan pendaftaran secara online sekitar 47 sekolahan. Adapun sosialisasi untuk PPDB sudah dilakukan, baik itu secara langsung maupun lewat media. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami terkait pendaftaran online walau telah disosialisasikan.

''Masyarakat sepertinya kurang mantap apabila belum datang langsung ke sekolahan guna mendaftarkan putra putrinya, mskipun mereka sudah mendaftar secara online,'' terangnya.

Menyinggung persiapan pendidikan di Kabupaten Pekalongan selama pandemi covid 19 seperti saat ini, Dinas Pendidikan telah mimiliki skenario. Ada beberapa acuan yang ditindaklanjuti dalam mempersiapan pelasanaan pendidikan. Di antaranya SE Menteri Pendidikan No 4 Tahun 2020, SE Sekjen No 15 tahun 2020, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang meliputi menteri kesehatan, dalam negeri, agama dan pendidikan. Semuanya sudah mengatur terkait pembelajaran jarak jauh atau sistem daring.

Kemudian dalam menghadapi pelaksanaan pendidikan tersebut, guru guru yang ada di Kabupaten Pekalongan juga sudah menyiapkannya. Mereka telah membentuk kelompok kerja, seperti Kelompok Kerja Guru (KKD) untuk tingkat SD dan Musyawarah uru Mata Pelajaran (MGMP). (Yon).

Tags :
Kategori :

Terkait