Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa laporan dugaan penyelewengan bansos masih dalam proses penanganan di tingkat pusat.
“Laporan masih dalam proses penanganan Kementerian Sosial RI. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah hasil resmi dari Kementerian Sosial diterbitkan,” ujar perwakilan Inspektorat.
Dalam audiensi tersebut juga dipaparkan kronologi dugaan penyelewengan, termasuk temuan transaksi dana PKH dan BPNT yang dilakukan tanpa sepengetahuan KPM melalui agen BRILink di Desa Notogiwang. Jumlah korban yang awalnya tercatat 3 orang, kini berkembang menjadi 64 KPM, sementara proses penyelidikan di Polres Pekalongan telah berjalan sekitar delapan bulan.
Sebagai hasil audiensi, DPRD Kabupaten Pekalongan menyatakan akan mengawal penyelesaian perkara, mengagendakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan Polres Pekalongan, Pemerintah Desa Notogiwang, serta pihak perbankan, dan menyusun rekomendasi kepada DPR RI untuk mendorong tindak lanjut di tingkat Kementerian Sosial RI.