Pasien Covid-19 Dirawat di RSU Membaik

Sabtu 11-04-2020,11:40 WIB

*Tes Swab PCR R Dikirim ke RS Salatiga

*Klarifikasi Foto Pasien Covid-19 Tersebar di Medsos

*Biaya Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS

Ferinando Rad Bonay

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kendal

KENDAL - Anak usia 10 tahun, R pasien Covid-19 yang kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit umum (RSU) rujukan Covid-19 di Kabupaten Kendal, kondisinya semakin membaik. Bahkan pihak rumah sakit sudah melakukan tes Swab PCR dan mengirimkannya ke RS yang ada di Salatiga guna dilakukan pemeriksaan laboratorium. Pihak RSU juga memberikan mainan kepada pasien agar bisa lebih tenang dalam menjalani perawatan. Tak hanya itu, RSU juga telah merenovasi ruang perawatan pasien Covid-19 dengan membuatkan jendela kaca sehingga bisa melihat suasana di luar ruangan.

"Hal itu untuk menghilangkan kejenuhan bagi pasien saat menjalani perawatan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kendal, Ferinando Rad Bonay, kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis (10/4).

Dalam kesempatan itu, Ferinando Rad Bonay juga menglarifikasi soal foto pasien Covid-19 yang selama ini beredar di media sosial (Medsos) itu bukan berasal dari RSU. Karena RSU mempunyai standar pelayanan, perawatan kepada pasien saat menjalani perawatan di ruang isolasi. Sehingga sejak kejadian itu, RSU diperketat dan orang yang tidak berkepentingan tak boleh masuk ke ruangan.

"Ini kejadian pertama ada orang yang mengambil gambar. Gambar itu muncul di Medsos, seolah-olah RSU yang menyebarkan itu," ungkapnya.

Lanjut Ferinando menyatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan rapid tes ke Provinsi Jateng. Nantinya rapid tes itu akan digunakan untuk melakukan tes semua perawat dan petugas medis yang kontak langsung dengan R, pasien Covid-19, baik yang ada di rumah sakit maupun Puskesmas. Selain itu rapid tes juga untuk tes orang-orang yang bersinggungan dengan anak tersebut.

"Ada kurang lebih 18 orang yang di daerah perumahan sana. Kemudian juga untuk ODP sebanyak 117 orang. Apabila hasilnya ada yang positif maka akan kita lanjutkan dengan tes swab PCR. Itu untuk mengetahui apakah terinfeksi atau tidak," ujarnya.

BIAYA PASIEN COVID-19 DITANGGUNG BPJS

Biaya bagi pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di RS rujukan yang menyelenggarakan Covid-19 akan ditanggung oleh BPJS. Hal itu berdasarkan atas keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) No 238 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien dengan Penyakit Infeksi Emergen Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Covid-19.

"Keputusan Menkes berlaku surut. Misal, kalau ada RS sudah merawat pasien Covid-19 dari beberapa bulan lalu bisa di klaimkan dan yang membayarnya adalah BPJS Kesehatan. Jadi tak masalah rumah sakit itu sudah kerjasama atau belum dengan BPJS, tetap BPJS yang membiayainya. Bagi pemerintah daerah akan khusus membiayai pasien Covid-19 yang dirawat di RS darurat," tandasnya.

Untuk RS Darurat Covid-19 yang menempati Rusunawa, pihaknya sudah melakukan pemesanan beberapa alat kesehatan, obat-obatan. Kemudian juga melakukan koordinasi dengan seluruh organisasi profesi bidang kesehatan, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidang (IB), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Apoteker, dan Laboratorium.

Hasil koordinasi berbagai organisasi profesi bidang kesehatan itu untuk mengirimkan anggotanya bertugas di RS Darurat Covid-19. "Kita berharap, dalam waktu satu minggu ke depan RS Darurat ini sudah bisa digunakan. Kami akan prioritaskan untuk mereka-mereka yang memang harus diisolasi di sana. Karena masih ada beberapa orang yang kita sarankan untuk isolasi ternyata masih keluar juga," timpalnya.

Tags :
Kategori :

Terkait