"Untuk di Pemkab Pekalongan, kita akan menginstruksikan kepada seluruh kades di Kabupaten Pekalongan untuk mengalokasikan dana desa untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM," jelasnya.
Terkait dana 2 persen dana transfer umum, pemerintah dan DPRD akan menyiapkan lapangan kerja, bansos, dan pelindung sosial.
"Sasarannya warga yang kurang mampu, dan juga supir-supir angkot di Kabupaten Pekalongan. "
Senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun. Ia mengaku sudah mendengar aspirasi dari masyarakat lewat Mahasiswa PMII yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Pekalongan.
"Saya akan merespon, menerima dan menanggapi apa yang menjadi kebijakan Pemda. Kami mendorong Bupati Pekalongan beserta jajarannya untuk menindaklanjuti tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat. Yang menjadi kebijakan pusat terkait kenaikan BBM tentu akan mengawal apa yang disampaikan oleh temen-temen PMII,"imbuhnya.(yon)