BATANG - Keterbatasan armada pemadam kebakaran (damkar) di Kabupaten Batang menjadi sorotan DPRD setempat. Jumlah unit yang tersedia dinilai belum sebanding dengan luas wilayah dan tingginya potensi kebakaran di daerah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Batang, Kukuh Fajar Romadhon, mengungkapkan bahwa Kabupaten Batang membutuhkan tambahan mobil pemadam kebakaran guna mempercepat dan memperluas jangkauan penanganan kebakaran.
Menurutnya, armada yang ada saat ini tidak hanya terbatas jumlahnya, tetapi juga sebagian besar sudah berusia tua.
"Kabupaten Batang baru memiliki satu unit mobil damkar yang tergolong baru, yaitu hasil pengadaan tahun 2024. Sisanya sudah berumur di atas 14 tahun," jelas Kukuh saat ditemui di Batang, Selasa (10/3/2026).
BACA JUGA:Dorong Layanan Prima, DPRD Batang Desak Pencetakan KTP Bisa di Kecamatan
BACA JUGA:Beberapa Bangunan Sudah Rusak, Komisi IV DPRD Batang Minta Rehab SDN Krengseng 1 Dilanjutkan
Politikus PKB itu merinci, total armada damkar milik Pemerintah Kabupaten Batang saat ini sebanyak enam unit. Rinciannya, satu unit buatan tahun 2002, satu unit tahun 2003, satu unit tahun 2008, dua unit tahun 2012, dan satu unit tahun 2024.
Dengan kata lain, empat unit di antaranya telah beroperasi selama 14 hingga 24 tahun, sehingga kinerjanya dinilai kurang maksimal saat digunakan di lapangan. Bahkan, satu unit lainnya saat ini tengah menjalani perbaikan di bengkel.
Selain persoalan armada, jumlah personel damkar juga menjadi perhatian. Saat ini, terdapat delapan aparatur sipil negara (ASN), 34 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, dan 30 PPPK paruh waktu yang bertugas.
"Kondisi ini jelas perlu mendapat perhatian serius. Armada yang ada belum optimal, sementara potensi kebakaran tersebar di seluruh kecamatan," tambah Kukuh.
Dengan 15 kecamatan yang masing-masing memiliki potensi kebakaran, baik di permukiman, kawasan industri, maupun lahan, Kukuh menilai idealnya setiap kecamatan didukung oleh armada pemadam yang memadai.
Hal ini penting agar respons terhadap kejadian kebakaran dapat dilakukan dengan cepat.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran secara bertahap untuk penambahan armada. Dengan begitu, pelayanan penanganan kebakaran bisa lebih cepat dan kerugian masyarakat dapat diminimalkan," harapnya.
Senada dengan DPRD, Kepala Seksi Pengendalian, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Batang, Warno, membenarkan bahwa kebutuhan pos damkar masih jauh dari standar ideal.
Saat ini, layanan pemadam kebakaran hanya bertumpu pada tiga pos utama, yaitu di Kecamatan Batang, Limpung, dan Bandar.