RADARPEKALONGAN.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan mulai mendorong transformasi layanan kecelakaan kerja melalui peluncuran aplikasi e-PLKK 2.0. Sistem terbaru ini disosialisasikan kepada sejumlah rumah sakit dan klinik mitra guna meningkatkan kecepatan serta efisiensi pelayanan bagi peserta.
Kegiatan sosialisasi dikemas dalam forum Gathering Mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang digelar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, beberapa waktu lalu.
Acara tersebut dihadiri sekitar 20 perwakilan manajemen fasilitas kesehatan dari Kota dan Kabupaten Pekalongan serta wilayah sekitarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan, Zerin Herlyna Murty, bersama petugas manajer kasus Siska Nuraini, turut hadir memberikan pemaparan terkait sistem baru tersebut. Dalam forum itu, peserta tidak hanya menerima materi sosialisasi, tetapi juga diajak berdiskusi mengenai pengalaman penanganan kasus kecelakaan kerja di fasilitas kesehatan masing-masing
Aplikasi e-PLKK 2.0 merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang kini telah disesuaikan dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Pembaruan ini difokuskan pada penyederhanaan proses administrasi agar pelayanan medis dapat diberikan lebih cepat kepada peserta.
Widhi menegaskan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan korban kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
“Dengan e-PLKK 2.0 yang mulai berjalan secara nasional pada 13 Maret 2026, kami ingin meminimalisir kendala administrasi di rumah sakit sehingga peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan tanpa menunggu proses administrasi yang panjang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi layanan hingga klaim, sehingga tidak menghambat penanganan medis di lapangan.
Forum gathering tersebut sekaligus menjadi wadah evaluasi bersama. Sejumlah perwakilan rumah sakit menyampaikan bahwa pembaruan sistem ini membawa dampak positif terhadap layanan yang diberikan kepada peserta.
“Pembaruan aplikasi ini mempermudah proses klaim sekaligus mempercepat pelayanan bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis,” tambah Widhi.
Melalui penerapan e-PLKK 2.0, BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan berharap kualitas layanan kecelakaan kerja semakin meningkat, dengan proses yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi di seluruh fasilitas kesehatan mitra.