Kasus Zafran, menurutnya, menjadi bukti lemahnya pemantauan tumbuh kembang anak di lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi rumah sakit, balita tersebut tidak terpantau posyandu sejak usia lima bulan. Akibatnya, penurunan kondisi kesehatan anak tidak tertangani sejak dini hingga akhirnya harus dirawat dalam keadaan kritis.
"Harusnya RT dan desa tahu. Ketika ada anak stunting atau gizi buruk, sejak awal sudah bisa tertangani dengan baik," jelasnya.
Tofani mencontohkan, di lingkungan tempat tinggalnya, kader posyandu bersama RT rutin mendata dan memantau anak-anak secara langsung dari rumah ke rumah. Pola seperti itu, menurutnya, perlu diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Batang.
Dalam kesempatan yang sama, Tofani dan Hanif juga memberikan santunan serta dukungan moral kepada keluarga Zafran. Mereka mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Batang dan RSUD Kalisari dalam menangani kondisi balita tersebut.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Batang dan RSUD Kalisari sudah membantu adik ini. Kita doakan segera pulih dan sehat kembali," pungkasnya.