TPA Bojonglarang Overload, Rawan Cemari Lingkungan

Selasa 11-02-2020,15:00 WIB

OVERLOAD - Kondisi TPA Bojonglarang di Dukuh Bojonglarang, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, sudah overload.

KAJEN - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang di Dukuh Bojonglarang, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, sudah overload. Izin pemakaian lahan TPA itu dengan Perum Perhutani pun sudah habis.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Pekalongan mengusulkan agar TPA tingkat kabupaten dipindah ke lokasi lain.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan HM Nasron, dihubungi usai meninjau TPA Bojonglarang, Senin (10/2/2020) siang. "Kondisi TPA Bojonglarang sudah overload, sehingga perlu penataan. Baru-baru ini juga longsor lagi," ujar Nasron.

Dengan melihat kondisi TPA Bojonglarang, ia menilai TPA itu perlu dipindah ke lokasi lain, karena bisa membahayakan desa di bawahnya. Lokasi TPA Bojonglarang sendiri berada di daerah kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, dan di daerah perbukitan.

"Desa di bawahnya ada Desa Kalijoyo. Ini nanti kaitannya dengan air bersih. Resapan air dari atas (TPA) bisa mencemari lingkungan di bawahnya. Baunya juga bisa ke bawa ke sana," kata dia.

Selain sudah overload, perjanjian dengan Perum Perhutani atas pemakaian lahan untuk TPA Bojonglarang juga sudah kadaluwarsa. "Saya agak lupa kapan habisnya, tapi kalau ndak salah sekitar tahun 2014," kata dia.

Untuk itu, ia menyarankan agar TPA dipindah, atau pengelolaan sampah dipihakketigakan. Sehingga, kata dia, sampah tidak menjadi beban pemda.

Dikatakan, timbangan di TPA itu juga rusak, sehingga tonase sampah yang masuk tidak bisa diitung. Untuk armada truk pengangkut sampah, ujar dia, ada 40 unit. "Hampir semua kecamatan sudah terjangkau kecuali Petungkriyono dan Lebakbarang. Tahun ini saya sarankan Kandangserang juga bisa diangkut ke sini. Mohon Kandangserang dikasih jatah satu hari satu truk," imbuh dia. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait