BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang akan mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menyusul beragam masukan dari masyarakat terkait terhentinya distribusi layanan saat peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar.
Wakil Bupati Batang Suyono yang menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Senin (22/6/2026).
Suyono menjelaskan bahwa selama libur sekolah saat ini, tidak ada pengiriman layanan MBG kepada anak-anak. Kebijakan ini berbeda dengan periode sebelumnya, di mana bahan baku kering masih dapat didistribusikan meskipun kegiatan sekolah sedang libur.
"Kami akan melakukan evaluasi dan mengundang koordinator wilayah SPPG untuk berdiskusi terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan. Ini penting agar berbagai dinamika dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik," ujar Suyono.
BACA JUGA:Wakil Bupati Beberkan Penyebab SILPA Rp196 Miliar: Gaji Guru Masuk Akhir Tahun dan Proyek Tak Tuntas
BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Batang Soroti Kesejahteraan Petani dan Kelayakan SPPG dalam Raperda APBD 2025
Evaluasi ini dinilai krusial untuk memastikan program tetap berjalan sesuai dengan tujuan awal dan mampu merespons kebutuhan masyarakat di lapangan.
Suyono mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi atau berstatus suspend. Berdasarkan laporan sementara, jumlahnya mencapai sekitar 11 satuan dari total SPPG yang beroperasi di Kabupaten Batang.
Meski demikian, pihaknya belum merinci penyebab penghentian operasional tersebut karena masih menunggu hasil evaluasi dan perkembangan kondisi di lapangan.
"Kami masih melihat dinamika yang ada. Nanti akan kami pelajari lebih lanjut sebelum mengambil langkah berikutnya," tegasnya.
Selain evaluasi operasional, Pemkab Batang juga akan meninjau pembangunan SPPG baru yang saat ini sedang berjalan. Fokus evaluasi akan diarahkan pada aspek legalitas dan kesesuaian prosedur, termasuk memastikan setiap pembangunan telah mengantongi persetujuan resmi dari pihak berwenang.
"Kami akan mengecek apakah pembangunan yang dilakukan sudah memiliki izin atau surat keputusan dari pihak pusat sesuai ketentuan yang berlaku. Selain aspek perizinan, kelengkapan sarana sanitasi juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut," terang Suyono.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Batang Minta Pergantian Pimpinan BGN Perbaiki MBG, SPPG Tak Layak Wajib Ditutup
BACA JUGA:Pengawasan MBG Diperketat, Wabup Batang Tak Ragu Usulkan Penutupan Dapur SPPG yang Nakal
Dinas Kesehatan telah menyampaikan laporan terkait kondisi sanitasi sejumlah SPPG. Namun, laporan tersebut masih akan dipelajari lebih lanjut untuk mengetahui tingkat pemenuhan standar yang ada.