Sosialisasi Perpajakan TPQ dan Madin di MI Assalam

Kamis 09-07-2026,16:49 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

KARANGDADAP – Badan Koordinasi TPQ/LPQ (BADKO) dan FKDT Karangdadap menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan perpajakan, Kamis (9/7) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan berlangsung di MI Assalam Desa Pagumenganmas, sebelah barat SMPN 1 Karangdadap, dan diikuti oleh perwakilan dari 32 lembaga TPQ serta 20 lembaga Madin se-wilayah Karangdadap.

Penyampaian materi menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Pekalongan. Materi utama meliputi pengaktifan PIC pribadi untuk aktivasi akun Core Tax lembaga, serta praktik langsung pembuatan billing pajak PPh Pasal 21.

Dokumen ini diperlukan sebagai kelengkapan lampiran laporan SPJ Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:3 Pedagang di Kedungwuni Barat Diberi Waktu 3 Hari, Jika Bandel Satpol PP Siap Bongkar Paksa

BACA JUGA:38 SMP Negeri di Kabupaten Pekalongan Kekurangan Murid pada SPMB 2026/2027, Masih Ada 1.141 Kursi Kosong

Arif Sonhaji, Ketua BADKO Karangdadap, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut:

"Melalui sosialisasi sistem Coretax Pajak ini bersama narasumber dari KPP Pratama Pekalongan, kami berharap peserta dapat memahami kebijakan sekaligus cara penggunaan sistem dengan benar, mampu mengoperasikan fitur-fitur dasar yang tersedia, serta dapat menerapkan administrasi perpajakan secara lebih efektif, efisien, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh lembaga untuk terus bersinergi. "Saya memohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak, agar pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan lembaga pendidikan keagamaan kita berjalan tertib, lancar, dan amanah," tambahnya.

Dengan keterampilan yang dikuasai secara mandiri, diharapkan seluruh lembaga TPQ dan Madin tidak lagi mengalami kendala saat menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan di masa mendatang. (jun)

Kategori :