Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Candra Saputra didaulat sebagai Sekjen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk menggantikan Fahrudin Eko Hardijanto. Fahrudin mengundurkan diri dari kepengurusan karena kesibukannya sebagai Dekan FKIP Universitas Pekalongan.
Pengunduran diri Fahrudin Eko yang juga politisi muda disampaikan dalam Sarasehan DPD PAN Kabupaten Pekalongan di Guci bertemakan 'Menyatukan Kembali Persatuan Setelah Pileg 2019.' Dalam Sarasehan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan pengurus DPW PAN, pengurus DPD PAN anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan provinsi Jawa Tengah.
Mantan Sekjen DPD PAN Kabupaten Pekalongan, Fahrudin, menyampaikan pengunduran diri dari kepengurusan karena keterbatasan waktu. Karena belum lama ini dirinya ditunjuk sebagai Dekan, oleh karena itu ia akan fokus di bidang akademisi.
"Saya besar dari organisasi, karena terbentur waktu kami akan lebih fokus ke akademisi. Meski demikian saya tetap ikut membantu kemajuan PAN, karena tak elok apabila saya menjadi Dekan namun masih ikut kepengurusan partai politik," katanya.
Sementara Ketua DPD PAN Kabupaten Pekalongan, Sofwan Sumadi, menyampaikan Fahrudin Eko adalah sosok yang aktif dalam kepengurusan di DPD PAN, namun apa boleh buat kalau memang akan fokus di akademisi.
"Dari hasil musyawarah kita sepakat Candra Saputra untuk menggantikan Fahrudin Eko. Karena Fahrudin sekarang sibuk dan fokus pada akademisi, memang sebelum Pileg Fahrudin sudah menyampaikan untuk mendur namun saya tetap menahan supaya pengunduran diri setelah pileg, "katanya.
"Mudah mudahan dengan Sekjen baru dapat membesarkan DPD PAN di Kabupaten Pekalongan," lanjutnya.
Candra Saputra yang ditunjuk menjadi Sekjen DPD PAN Kabupaten Pekalongan, menyampaikan terimakasih atas amanah baru yang telah diberikan. Karena bagaimanapun ia punya taanggungjawab untuk memajukan DPD PAN Kabupaten Pekalongan.
"Saya akan menggandeng semua masyarakat relawan dan kader untuk bisa maju bersama, membesarkan bersama untuk Kabupaten Pekalongan lebih baik, " ungkapnya. (Yon)