Prajurit TNI dan Persit Kodim Pekalongan Diberi Penyuluhan Hukum

Jumat 14-08-2020,15:40 WIB

KOTA - Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro dipimpin Kapten Chk Herlius Waruwu SH MKn memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit TNI dan Persit Kodim 0710/Pekalongan di aula serbaguna makodim setempat, Kamis (13/8/2020).

Tujuan dilaksanakannya penyuluhan adalah guna meminimalisir tindak pelanggaran dan memberi pemahaman tentang norma-norma hukum, kepada Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Kodim 0710/Pekalongan.

Tim Penyuluh hukum, Kapten Chk Herlius Waruwu dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja Kumdam IV/Diponegoro bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.

"Dengan adanya penyuluhan hukum ini kita berharap para prajurit, PNS serta Persit dan keluarga besar TNI bisa memahami dan mengerti tentang hukum, sehingga diharapkan tidak ada yang terlibat permasalahan dan pelanggaran hukum," jelas Herlius

Adapun materi yang diberikan, meliputi proses percepatan penyelesaian perkara, informasi dan transaksi elektronik, tindak pidana kesusilaan, kekerasan dalam rumah tangga, penyalahgunaan wewenang, serta perbuatan hukum yang benar dan aman dalam pembelian tanah/rumah, pembelian kendaraan bermotor, investasi dan utang piutang.

Sementara itu mewakili Dandim 0710/Pekalongan Kapten Inf Sidi berpesan agar para prajurit, PNS dan Persit Kodim 0710/Pekalongan bisa memahami tentang materi yang diberikan, sehingga ke depannya tidak ada lagi pelanggaran yang yang dilakukan dan bertentangan dengan hukum. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait