KOTA - Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Tengah pada semester 1 tahun 2021 surplus sebesar Rp12,42 triliun seiring tingginya sisi penerimaan negara yang berhasil dihimpun pada periode tersebut. Dampaknya bisa mengakselerasi penyerapan APBN dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng, Midden Sihombing dalam acara siaran pers secara virtual di Kantor KPPN, Senin (12/7/2021). "Satu-satunya komponen pertumbuhan ekonomi yang mengalami pertumbuhan positif pada tahun 2020 adalah konsumsi pemerintah yang sampai dengan Triwulan IV 2020 tumbuh sebesar 1,94%. Pada Triwulan I 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan positif sebesar 0,96% dibandingkan triwulan sebelumnya," ucapnya.
Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, sambung Midden Sihombing, kondisi perekonomian Jawa Tengah pada Triwulan I 2021 tumbuh -0,87% (yoy), atau membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar -3,34 persen. Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah memberikan analisis bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada Triwulan I 2021 tersebut disebabkan oleh peningkatan aktivitas pada seluruh komponen dengan sumbangan terbesar dari ekspor luar negeri dan investasi, sedangkan konsumsi rumah tangga sebagai kontributor perekonomian yang terbesar masih terkontraksi meskipun sudah mulai membaik dibandingkan triwulan sebelumnya.
"Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah selaku Regional Chief Economist beserta seluruh KPPN di Jawa Tengah telah berupaya maksimal untuk memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan regional melalui langkah-langkah akselerasi penyerapan dana APBN yang telah dialokasikan untuk Provinsi Jawa Tengah," bebernya.
Diantara upaya yang telah dilakukannya, pertama melakukan pembinaan kepada satuan kerja untuk menurunkan tingkat kesalahan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPM). Tingkat kesalahan SPM Dari 12% pada bulan Januari menjadi 3% pada bulan Juni 2021. Kedua, upaya percepatan pencairan dana, untuk SPM yang diterima sampai dengan Pukul 12.00, yang mendekati target 100%. "serta ketuga melakukan berbagai analisis, untuk menemukan permasalahan lambatnya realisasi belanja, sehingga dapat menyampaikan rekomendasi lebih spesifik kepada pimpinan K/L di Jawa Tengah, misalnya ditemukan masih terdapat pengadaan barang/jasa yang nilainya dibawah Rp.200 juta yang belum direalisasikan," tutur Midden Sihombing.
Sampai dengan Semester I 2021, beber Midden Sihombing, dana APBN yang dialokasikan untuk Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp59,94 triliun, yang terdiri dari alokasi belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebesar Rp43,47 triliun, Dana Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp4,06 triliun, serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp12,41 triliun.
"Realisasi penyerapan APBN tahun 2021 periode Semester I 2021 secara keseluruhan mencapai Rp25,98 triliun atau sebesar 43,35%. Pada sisi penerimaan, pendapatan negara yang berhasil dihimpun dalam periode Semester I 2021 sebesar Rp38,40 triliun, sehingga dana APBN di Jawa Tengah mengalami surplus sebesar Rp12,42 triliun," ungkapnya.
Penyerapan anggaran belanja K/L periode Semester I 2021 mencapai Rp17,78 triliun (40,90%), yang terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp8,62 triliun (55,47%), belanja barang Rp5,87 triliun (35,86%), belanja modal Rp3,27 triliun (28,42%), dan belanja bantuan sosial Rp30,51 miliar (42,06%).
"Tingkat penyerapan anggaran K/L tersebut secara keseluruhan sudah cukup baik, namun dilihat per jenis belanja, penyerapan anggaran yang optimal hanya pada belanja pegawai dan belanja bantuan sosial, sedangkan penyerapan belanja barang dan belanja modal masih belum optimal dan memerlukan langkah-langkah percepatan pada periode berikutnya," tuturnya.
Midden Sihombing menyebut, realisasi penyerapan Belanja Barang periode semester I 2021 sebesar Rp5,87 atau 35,86% dari alokasi belanja barang yang dialokasikan kepada 1.170 satuan kerja. Dari sekian banyak satuan kerja tersebut, terdapat 604 satker (51,62%) telah merealisasikan penyerapan belanja barang di atas 40%, sedangkan sebanyak 566 satker lainnya (48,38%) tingkat realisasi belanja barangnya dibawah 40%, dan 17 satker (1,45%) penyerapan belanja barangnya masih 0%. Alokasi belanja barang yang belum direalisasikan tersebut, paling besar berupa belanja perjalanan dinas dalam negeri, belanja barang persediaan, dan belanja jasa.
"Kondisi tersebut tidak terlepas dari pandemi covid-19 yang masih melanda Indonesia dan hal tersebut berdampak pada penyerapan anggaran karena kegiatan ada sebagian kegiatan satuan kerja yang harus diselenggarakan secara online atau virtual," akuinya.
Midden Sihombing menyampaikan, realisasi penyerapan belanja modal periode Semester I 2021 menunjukkan angka yang lebih rendah realisasi belanja barang, yaitu sebesar Rp3,27 triliun atau 28,42% dari keseluruhan alokasi belanja modal yang dialokasikan pada 662 satuan kerja. Terdapat 301 satker (45,47%) telah merealisasikan belanja modalnya diatas 40%, sedangkan 361 satker lainnya (54,53%) realisasi belanja modalnya masih belum mencapai 40%. Bahkan masih terdapat 109 satker (16,47%) yang belum merealisasikan belanja modalnya.
"Sebagian besar belanja modal belum terserap adalah belanja modal peralatan dan mesin. Kondisi tersebut perlu tindak lanjut lebih kongkret dari para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker, mengingat proses pengadaan barang peralatan dan mesin lebih sederhana dibandingkan pekerjaan konstruksi," terangnya.
Midden Sihombing menyebut, dana bantuan sosial pada tahun 2021 dialokasikan pada dua Kementerian/Lembaga, yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Sosial. Alokasi belanja bantuan sosial tersebut berupa bantuan pendidikan dasar dan menengah, serta bantuan pendidikan tinggi pada Kementerian Agama, dan pelayanan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas pada Kementerian Sosial. "Tingkat penyerapan belanja bantuan sosial pada Kementerian Agama sudah mencapai 42,57%, sedangkan belanja bantuan sosial pada Kementerian Sosial masih belum terserap," terangnya lagi.
Dilihat dari kontribusi terbesar Kementerian/Lembaga terhadap penyerapan anggaran di Jawa Tengah, untuk belanja barang, Kementerian PUPR memberikan kontribusi sebesar 36,3%, Kementerian Kesehatan sebesar 13,1%, Polri sebesar 9,9%, Kementerian Pertahanan sebesar 6,4%, Kementerian Agama sebesar 6,1%, dan Badan Pertanahan Nasional sebesar 4,6%. Untuk Belanja Modal, Kementerian PUPR masih menjadi yang tertinggi dalam kontribusi penyerapan belanja modal, yaitu sebesar 79,7%, disusul Kementerian Perhubungan sebesar 10,8%, Kementerian Agama sebesar 1,8%, serta Kementerian Kesehatan dan Polri dengan kontribusi sebesar 1,5%.