*Kasus Penemuan Mayat di Sungai Slamaran
KOTA - Pihak keluarga dan rekan dari Minhadi (28), warga Kelurahan Kandang Oanjang RT 01 RW 05 Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan yang ditemukan tewas mengapung tanpa mengenakan busana di Sungai Slamaran sepekan lalu, mendatangi Mapolsek Pekalongan Utara, Kamis (19/3/2020).
Kedatangan mereka itu meminta aparat kepolisian mengusut lebih lanjut penyebab kematian korban. Pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban. Mereka menduga ada yang tidak wajar dengan kematian korban, sehingga meminta polisi melakukan autopsi terhadap jasad korban yang telah dimakamkan sepekan lalu.
Meskipun sebelumnya, pihak keluarga menyatakan menerima dengan kejadian tersebut. Mereka meminta polisi mengungkap misteri di balik meninggalnya almarhum Minhadi.
"Kami menduga almarhum meninggal tidak wajar dan ada hal-hal yang mencurigakan. Bahkan, selama ini almarhum tidak ada riwayat penyakit, tetapi justru meninggal dengan kondisi yang seperti itu," ungkap Yulia (25) selaku adik korban kepada wartawan, saat ditemui di Mapolsek Pekalongan Utara untuk melaporkan terkait kasus tersebut, Kamis (19/3) siang.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez melalui Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Parimin menjelaskan, sebelumnya pihak keluarga telah menyatakan menerima adanya kejadian itu dan keberatan untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
Namun belakangan, keluarga korban meminta polisi untuk melakukan proses autopsi guna mengusut tuntas apa penyebab tewasnya korban.
Menanggapi hal itu, Kompol Parimin menyatakan pihaknya meminta pihak keluarga untuk mencabut surat pernyataan yang sebelumnya menyatakan keberatan untuk dilakukan proses autopsi.
Kami sudah menemui pihak keluarga, kalau ini memang mau dicabut silakan untuk membuat surat pernyataan mencabut. Itu jadi dasar kami untuk melakukan tindakan, karena sebelumnya mereka menyatakan menerima dan tidak mau proses autopsi. Untuk teknis autopsi kami akan berkoordinasi dengan Polres, Tim Identifikasi, kemudian dengan BP Polri Polres Pekalongan Kota," jelas Kompol Parimin.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya juga akan meminta keterangan lebih lanjut dari teman-teman dekat korban, baik di lingkungan rumah maupun lingkungan kerja korban guna penyelidikan. "Karena menurut keterangan saksi bahwa anak ini (korban, red) dalam pergaulannya tertutup, dan memang menurut keterangan saksi bahwa anak tersebut tidak bisa renang. Saksi juga menuturkan bahwa pada Selasa sore (dua hari sebelum kejadian), korban sempat jatuh," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan mengambang di Sungai Slamaran, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Kamis (12/3/2020) pagi. Saat ditemukan, kondisi jasad korban tanpa mengenakan busana.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan seorang nelayan bernama Heri (43) yang tengah mencari ikan di Sungai Slamaran, dekat dengan pintu air setempat, sekira pukul 06.00 WIB.
Ketika itu, nelayan tersebut sedang mencari ikan menggunakan sebuah perahu sopek dengan alat tangkap jaring. Tiba-tiba, jaringnya mengenai sebuah benda yang setelah dicek ternyata sesosok mayat laki-laki tanpa busana.
Anggota Polsek Pekalongan Utara bersama Tim Inafis dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pekalongan Kota, serta BPBD Kota Pekalongan yang mendapat laporan kejadian itu datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Pada tubuh korban tidak ditemukan identitas. Petugas selanjutnya mengevakuasi mayat tersebut ke kamar mayat RSUD Bendan guna proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan pada kondisi fisik korban, tampak ada bekas luka lebam di bagian kepala. Berdasarkan proses identifikasi, korban ternyata bernama Minhadi, usia 28 tahun, warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara. (way)