Tuding Ada Kecurangan dan Unsur Mistis, Warga Minta Pilkades Diulang

Kamis 03-10-2019,12:58 WIB

*Di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar

Warga Desa Wonosegoro mendatangi Kantor Kecamatan Bandar untuk menuntut digelarnya Pilkades ulang. (Istimewa/Trie)

BATANG - Usai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 205 desa yang ada di Kabupaten Batang pada 29 September lalu, satu persatu persoalan mulai muncul. Seperti yang terjadi di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar dimana warga menuntut adanya pemilihan ulang, karena menduga ada kecurangan.

Tuntutan warga tersebut disampaikan saat mereka mendatangi kantor Kecamatan Bandar, Kamis (3/10/2019). Puluhan warga yang merupakan pendukung calon kepala desa dengan gambar Jagung itu menuding telah terjadi kecurangan, dan juga adanya unsur mistis pada saat Pilkades di desanya.

Pada pelaksanaan Pilkades di Desa Wonosegoro kecamatan Bandar sendiri hasilnya Cakades Abdul Wahid bergambar Padi memperoleh 326 suara, Abdul Manan dengan gambar Ketela memperoleh 730 suara. Sedangkan Cakades Daliri dengan gambar Jagung memperoleh 672 suara.

Zamroni selaku kuasa hukum warga yang datang mengungkapkan, pada saat pelaksanaan pilkades, tong atau kotak suara tidak ditempatkan di tempat pemungutan suara yang ada di balai desa. Akibatnya segi keamanan dan juga kerahasiaannya tidak terjamin

"Selain itu, sisa surat suara DPT dan cadangan juga dibakar dan tidak dicantumkan dalam berita acara," ungkap Zamroni.

Dengan kondisi yang ada tersebut, pihaknya menilai ada kecurangan dalam pilkades. "Karena itulah, kami menuntut adanya pemilihan ulang dan dibatalkannya pelantikan, karena dianggap cacat hukum," tegas Zamroni.

Uniknya, pada aksi tersebut warga juga mengungkapkan adanya dugaan unsur ghaib yang menyerang mereka pada saat Pilkades lalu. Yaitu adanya belasan orang pendukung calon dengan gambar jagung yang kesurupan paska pemungutan suara sejak Minggu (29/9/2019) hingga Rabu (2/10/2019). Akibatnya wargapun merasa tidak nyaman.

Sementara, Camat Bandar Haryono usai menerima perwakilan warga menuturkan, pihaknya hanya bisa memfasilitasi para pihak.

"Kami berharap kasus ini bisa selesai hari ini, tidak lanjut ke desk pilkades tingkat kabupaten maupun gugatan di pengadilan tata usaha negara. Sehingga, proses Pilkades di wilayah Kecamatan Bandar ini bisa berjalan kondusif dan bermartabat," harap Haryono.

Senada dengan Camat, Kapolsek Bandar, Iptu Imam Sudrajat memberikan himbauan agar warga bisa menjaga keamanan, ketertiban dan jangan saling provokasi. "Selesaikan permasalahan yang ada sesuai dengan jalurnya dan cara-cara mediasi," tandas Kapolsek. (red/FB Trie)

Tags :
Kategori :

Terkait