Tuding Ada Kecurangan Saat Pilkades, Warga Minta Pelantikan Kades Dibatalkan

Senin 21-10-2019,11:28 WIB

Zamroni selaku kuasa hukum warga dari 3 desa tengah berorasi pada aksi yang digelar di depan pintu masuk komplek Pemkab Batang.

BATANG - Puluhan warga dari Desa Cempereng Kecamatan Kandeman, Wonosegoro Kecamatan Bandar dan Wonobrodro Kecamatan Blado yang calon kepala desanya kalah pada Pilkades serentak lalu, Senin (21/10/2019) menggelar aksi dengan mendatangi Pemkab Batang.

Kedatangan mereka untuk melaporkan telah terjadinya kecurangan pada saat pemilihan kepala desa (Pilkades) setentak yang digelar di desanya pada 29 September 2019 lalu.

Menurut perwakilan warga, Zamroni, diketiga desa tersebut telah terjadi kecurangan saat Pilkades. Kondisi tersebut menyebabkan calon tertentu diuntungkan, sedangkan calon lainnya kalah.

Zamroni mencontohkan, di Desa Cempereng, warga menduga adanya kecurangan berupa pengelembungan suara. Pada pelaksanaan pilkades, terdapat selisih 50 suara, sementara surat suara yang rusak ada 84 suara. Warga meminta agar surat suara yang rusak dibuka untuk dibuka dan dicek kembali, sejauh mana bentuk kerusakannya.

"Di Cempereng besar kecil bekas toblosan juga dipersoalkan, karena kalau tidak sesuai ukuran yang dikehendaki panitia, dianggap tidak sah. Inikan sangat aneh dan terkesan mengada-ada," ungkap Zamroni.

Kecurangan lain juga terjadi di Desa Wonobodro, dimana ada oknum warga yang membawa plastik kresek yang ternyata isinya surat suara. Padahal, surat suara sifatnya rahasia dan dicetak dalam jumlah terbatas

Karena itulah, warga mendesak agar pelantikan kades terpilih di ketiga desa tersebut ditunda, bahkan dibatalkan. Selain itu, warga juga meminta solusi nyata dari pihak Pemkab Batang terkait persoalan yang terjadi.

Setelah melakukan orasi, Zamroni yang juga selaku kuasa hukum bersama perwakilan warga masing-masing desa menggelar dialog dengan pihak Pemkab Batang di kantor Kesbangpol. (don)

Tags :
Kategori :

Terkait