Aksi Susulan, Aliansi Mahasiswa Datangi DPRD

Jumat 27-09-2019,12:05 WIB

GELAR AKSI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan menggelar aksi menuntut pembatalan revisi UU KPK, percepatan pengesahan RUU PKS dan penolakan terhadap sejumlah RUU yang kontroversial.

KOTA - Setelah aksi turun ke jalan yang digelar oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Pekalongan Raya (Gempar) pada Rabu (25/9), giliran Aliansi Mahasiswa Pekalongan (AMP) menggelar aksi serupa pada Kamis (26/9). Setelah melakukan longmarch, sekitar lebih dari 100 mahasiswa tersebut mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.

Di depan gedung DPRD, perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi politik sebelum akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Edy Supriyanto didampingi beberapa anggota DPRD. Mereka ditemui langsung di Loby Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya dalam sebuah nota kesepakatan yang selanjutnya dititipkan untuk dikirim ke DPRD RI.

Mahasiswa Perwakilan AMP, Wida Diana mengatakan, aksi yang digelar kali ini memiliki beberapa tuntutan seperti pembatalan revisi UU KPK, percepatan pengesahan RUU PKS, penolakan sejumlah pasal dalam RUU RKUHP dan penolakan sejumlah RUU lain yang kontroversial. "Tuntutan-tuntutan tersebut sebenarnya sudah kami kaji sejak lama," ungkapnya.

Beberapa RUU yang kini tengah menjadi sorotan, lanjut Wida, sudah dikaji secara matang dan mendalam. Sehingga dalam penyampaian tuntutan kali ini pihaknya tidak hanya mengekor aksi-aksi yang sebelumnya sudah digelar di sejumlah kota lainnya. "Kami bukan sekedar ikut-ikutan. Apa yang kami tuntut ini sudah melalui kajian dan diskusi bersama yang akhirnya kami putuskan untuk turun menyuarakan," tambahnya.

Tuntutan yang dicatat dalam nota kesepakatan bersama DPRD, diantaranya berisi penolakan terhadap revisi UU KPK. Pihaknya berharap agar dilakukan pengkajian ulang melibatkan ahli dan masyarakat. Begitu juga untuk RUU RKUHP dimana di dalamnya banyak pasal yang dinilai ngawur. Pihaknya ingin agar pasal-pasal tersebut dikaji kembali.

"Kemudian kami juga menuntut agar pemerintah dapat mengusut kembali kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi seperti salah satunya kasus Papua," tegas Wida.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Edy Supriyanto memberikan apresiasi kepada mahasiswa karena dalam melakukan aksi dan menyampaikan tuntutan tidak sembarangan namun sudah melakukan kajian. "Kami salut karena tidak sekedar ikut-ikutan. Sebagai mahasiswa memang harus menyikapi isu dengan baik, tidak asal-asalan dan ikut-ikutan. Terima kasih," ucapnya.

Tuntutan yang disampaikan mahasiswa, lanjut Edy, juga akan diperjuangkan bersama. Pihaknya siap menandatangani nota kesepakatan dengan mahasiswa dan meneruskannya ke DPR RI. "Aspirasi yang tadi disampaikan akan kami perjuangkan bersama teman-teman DPRD," tambahnya.

Dia juga berpesan agar massa aksi tetap menjaga kondusifitas agar aksi berjalan dengan baik sampai akhir. Jangan sampai muncul kerusuhan dan keributan karena masalah-masalah yang disampaikan sebenarnya dapat dibicarakan dan didiskusikan bersama. Usai menemui perwakilan mahasiswa, Edy bersama anggota DPRD lainnya seperti Abdul Rozak, Isnaeni Ruhullah Khumaeni, Muklikin dan Idi Amin, keluar menemui massa aksi.

Aksi berakhir setelah DPRD menyanggupi permintaan dari massa aksi untuk mengirimkan faximile tuntutan dari mahasiswa saat itu juga kepada DPR RI.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait