Menjawab pertanyaan itu, Aaf menyatakan bahwa timnya sudah membahas masalah tersebut dan mendapati adanya pasal-pasal yang mengatur bahwa kebijakan bisa dievaluasi lima tahun sekali. "Kalau mengacu jumlah penduduk, tentu lima tahun lalu berbeda dengan sekarang. Disitu kami akan kembali mendengar suara masyarakat, keluhan masyarakat. Karena mereka lebih banyak yang keberatan dengan penggabungan kelurahan. Kami bersama tim sudah membuka itu, sudah membahas bersama tentang pengembalian kelurahan. Mungkin ada beberapa hal yang harus dibahas kembali dan itu bisa dilakukan," kata Aaf.
"Tergantung bagaimana masyarakat, karena kondisi sekarang masyarakat lebih banyak kesusahan termasuk untuk mengurus keperluan administrasi. Ini akan kami bahas. 'Tahta untuk Rakyat', kalau itu dikehendaki rakyat kami akan usahakan semaksimal mungkin," tandasnya.(*)