Meresahkan, Orgil Diamankan

Kamis 21-07-2022,13:00 WIB

KAJEN - Seorang warga yang mengalami gangguan jiwa diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan lantaran mengancam keselamatan pengguna jalan, Rabu (20/07/2022). Selanjutnya orang gila (orgil) yang tidak diketahui identitasnya dikirim ke Rumah Singgah Wiradesa.

Informasi yang diperoleh, langkah anggota Satpol PP Kabupaten Pekalongan mengamankan pelaku atas dasar aduan dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Kulu Karanganyar, sebelah barat SPBU ada seorang pria mengalami gangguan jiwa yang meresahkan. Ia kerap melempari pengguna jalan baik sepeda motor ataupun roda empat.

Guna mengantisipasi hal tak diinginkan pria yang mengalami gangguan jiwa langsung diamankan. Sebelum dibawa ke Rumah Singgah Wiradesa, orang gila tersebut terlebih dahalu dibawa ke Puskesmas Kajen.

Kasie Ops Dal Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso kepada Radar mengatakan bahwa tindakan mengamankan pria yang mengalami gangguan karena meresahkan melempari para pengguna jalan menggunakan batu. Perbuatanya cukup membahayakan para pengguna jalan.

"Setelah diamankan lalu kami kirim ke rumah Singgah Wiradesa, karena tidak diketahui identitasnya," katanya.

Adanya kejadian tersebut ia mengharap pada masyarakat yang mengetahui keberadaan orang yang mengalami gangguan dan menbayakan orang lain untuk segera melaporkan ke pihaknya atau petugas terdekat. Sehingga dapat dicegah sebelum terjadi hal hal yang tak diinginkan.

"Informasikan segera ke kami sehingga dapat segera ditangani, " imbuhnya. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait