Balgis : Pemkot Jangan Main-main
Perwakilan pedagang Pasar Banjarsari yang tergabung dalam Perkumpulan Persaudaraan Pedagang Pasar Banjarsari Kota Pekalongan (P4BKP), mengirimkan petisi kepada DPRD Kota Pekalongan. Petisi diterima langsung oleh Ketua DPRD yang juga Koordinator Komisi B, Balgis Diab, dalam audiensi yang digelar P4BKP dengan Komisi B, Rabu (7/8) di Ruang Rapat Komisi A. Petisi yang diserahkan kepada DPRD berisikan penolakan pedagang terhadap rencana pembangunan Pasar Banjarsari di lokasi yang baru yakni di wilayah Kelurahan Tirto.
Ketua P4BKP, M Nailul Falah mengatakan, petisi tersebut berisikan sikap para pedagang untuk menolak rencana pemindahan Pasar Banjarsari. "Dalam petisi tersebut kami meminta agar pembangunan Pasar Banjarsari diperjuangkan tetap dibangun di lokasi yang dulu yaitu di Jalan Sultan Agung," tegasnya.
Ada beberapa alasan yang disertakan, yakni pemindahan Pasar Banjarsari akan menghapus sejarah pasar yang sudah tercatat selama puluhan tahun. Kemudian, pemindahan juga akan menimbulkan banyak efek negatif. "Pasar bisa menjadi sepi. Karena lokasi yang baru ada di Pantura. Sedangkan kita semua tahu, konsumen utama pasar adalah ibu-ibu yang tentu akan kesulitan mengakses lokasi yang baru yang ada di Pantura," tambah Falah.
Sementara dalam audiensi, perwakilan pedagang yang hadir juga menyampaikan banyak aspirasi dan keluhan. Sugiarto, pedagang cecek atau nangka muda, mempertanyakan kejelasan kapan Pasar Banjarsari akan dibangun kembali. "Pasar Banjarsari ini sebenarnya kapan mulai dibangun. Jika masih lama, kami ingin agar pasar darurat bisa diperbaiki," tuturnya.
Agus Muslihin, pedagang ayam potong juga menyampaikan harapan yang sama. Dia menilai, kondisi pasar darurat Sorogenen saat ini sudah tidak layak karena banyak fasilitas yang tidak terpenuhi. Dia juga mengeluhkan kondisi pasar dimana banyak sampah yang tidak dikelola dengan baik sehingga menimbulkan keasn kumuh.
"Kami minta dari DPRD untuk membantu bagaimana agar pasar darurat bisa selayaknya dipakai. Seperti dipenuhi fasilitasnya yaitu musola, dan air. Sampah-sampah di sana juga sangat menganggu pedagang sehingga kondisi pasar jadi jorok dan tidak layak," katanya.
Sedangkan Sugeng, pedagang sayur, meminta agar pasar darurat tidak lagi dipisah menjadi dua lokasi namun bisa disatukan di Sorogenen. Sebab dia mengaku dipisahnya lokasi pasar membuat kondisi pasar di Sorogenen sepi. "Untuk itu kami mohon yang di Patiunus itu supaya dijadikan satu. Karena imbasnya pasar Sorogenen sepi," keluhnya.
Menanggapi aspirasi para pedagang, Wakil Ketua Komisi B, Budi Setiawan menyatakan bahwa untuk urusan pemindahan lokasi Pasar Banjarsari sudah diputuskan bersama untuk tetap dibangun di lokasi semula. Tapi menurutnya, saat ini muncul isu baru yakni Pemkot akan membangun pasar baru di Tirto, bukan memindahkan. "Kalau ada isu seperti itu, jangan mudah percaya. Sampaikan saja ke kami," katanya.
Mengenai kapan pasar akan dibangun, Budi menyatakan bahwa harusnya saat ini proses pembangunan sudah dimulai. Sebab dalam perencanaan awal yang sudah disepakati pada tahun 2018, pasar akan mulai dibangun pada Mei 2019 yang kemudian ditargetkan rampung pada akhir 2020. Namun dalam perjalanannya, ada permasalahan dengan PT DISC yang membuat pembangunan tertunda.
"Kami kecewa ternyata sampai saat ini perkembangan pembangunan tidak sesuai target. Kami sudah perjuangkan dari awal, dan saat ini kami masih kenceng untuk membahas itu. Kami kehendaki ini bisa secepatnya. Kami juga akan berupaya untuk memanggil PT DISC, akan kami agendakan bertemu untuk mengetahui apa permasalahannya sehingga hampir 15 bulan belum selesai," tambahnya.
Sekretaris Komisi B, Makmur S Mustofa menambahkan, apa yang disampaikan para pedagang akan menjadi referensi bagi Komisi B dalam rapat berikutnya bersama dengan instansi terkait. Menurut Mustofa, segala proses sudah dilalui sejak awal terbakar hingga perencanaan pembangunan. "Sebenarnya proses perencanaan sudah ada, tinggal eksekusi tapi ternyata ada masalah. Yang membuat kami miris, Pemkot justru memiliki perencanaan baru di luar apa yang sudah disepakati. Jadi kami seperti tidak dihargai, sudah berkali-kali rapat tapi perencanaannya berbeda," ujarnya.
Anggota Komisi B, Mofid, juga menjelaskan duduk perkara kenapa pasar belum dapat dibangun kembali. Permasalahan dengan PT DISC, membuat pasar tidak bisa dibangun sesuai perencanaan. "Ini perlu diketahui bersama, sehingga pedagang ini paham apa permasalahannya. Kalau ini dipaksa dibangun, dengan permasalahan yang belum selesai, bentuknya akan lucu dan kapasitasnya mungkin tidak memenuhi. Kami sudah berupaya meminta keterangan dari Pemkot sejauh mana target penyelesaian masalah dengan PT DISC tapi Pemkot tidak berani menargetkan waktu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD yang juga Koordinator Komisi B, Balgis Diab, saat membacakan kesimpulan menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan target. Sejak awal perencanaan, sudah disepakati antara Pemkot dan DPRD yang kemudian dituangkan dalam rekomendasi bahwa pembangunan dilakukan secara multi years.
"Pembangunan dimulai tahun 2019, berarti harusnya saat ini sudah dimulai dan selesai tahun 2020. "Pemkot untuk tidak main-main dan menunda pembangunan Pasar Banjarsari. Karena kami belum melihat keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah hukum dengan pihak ketika. Kami akan kawal kepastian pembangunan kembali Pasar Banjarsari di lokasi saat ini," tegasnya.
Terkait dengan keluhan pedagang terhadap kondisi pasar darurat Sorogenen, Balgis menyatakan akan meminta instansi terkait untuk memperbaiki kondisi pasar sehingga layak serta membangun fasilitas yang menjadi kebutuhan para pedagang sehingga pasar darurat tetap layak ditempati. "Termasuk di dalamnya masalah air, drainase dan pengelolaan sampah," tandasnya. (nul)