Meresahkan, Razia ODGJ Digencarkan

Rabu 18-01-2023,14:00 WIB

KAJEN - Belakangan ini adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) meresahkan warga. Atas kondisi itu, Satpol PP Kabupaten Pekalongan gencar melakukan penertiban.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso, Selasa (17/01/2023). Kata dia, adanya informasi dan laporan keberadaan ODGJ yang meresahkan, anggota langsung melakukan penertiban. Untuk sasaran wilayah Bojong- Wiradesa.

Diterangkan, dalam penertiban petugas menggunakan mobil Patroli Satpol PP Kabupaten Pekalongan melakukan penyisiran.

"Penertiban ODGJ di sepajang jalan raya Bojong telah diamankan 4 ODGJ terdiri dari 2 laki laki dan 2 perempuan. ODGJ tersebut telah meresahkan masyarakat di sekitarnya," katanya.

Diakui, ODGJ yang dirazia dan dimasukkan ke mobil Patroli Satpol PP Kabupaten Pekalongan ada yang melakukan perlawan alias brontak. Tapi berhasil menenangkan. Para ODGJ yang kena razia langsung dibawa ke rumah singgah yang terletak di Wiradesa.

"Untuk penertiban akan dilakukan secara rutin, ditempat tempat yang biasa mangkal ODGJ. Dengan penertiban ODGJ secara rutin diharapkan tidak terjadi gangguan ataupun lagi," ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat apabila menemukan ODGJ yang mengamuk atau meresahkan bisa segera menghubungi Satpol PP Kabupaten Pekalongan. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait