Meresahkan, Satpol PP Razia Anak Punk dan PGOT

Rabu 25-05-2022,14:30 WIB

KAJEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan, Selasa (24/05/2022) melakukan razia anak punk, pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) yang sering mangkal di lampu merah di Kabupaten Pekalongan. Razia dilakukan menyusul maraknya keluhan masyarakat.

Adapun sasaran razia aparat penegak perda adalah para PGOT yang biasa meminta minta di perempatan atau pertigaan traffight light di area Kecamatan Kedungwuni, Wonopringgo, Karanganyar, Kajen. Sebelum melakukan razia, petugas mengikuti apel yang dipimpin langsung oleh Kasi Opdal Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso SIP.

Kasi Opdal Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso SIP mengatakan adanya aduan masyarakat dikeluhkannya anak punk dan PGOT di jalan, anggota melakukan patroli di sejumlah lokasi. Upaya ini dilakukan untuk menertibkan PGOT yang menganggu ketertiban umum. Karena selama ini terkadang mereka memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang.

"Dari hasil razia ada pengamen di Lampu Merah Karanganyar yang kita amankan. Kemudian di lampu merah Podo Kedungwuni ada ondel-ondel, badut dan lansia. Untuk lansia diantarkan ke rumah, " katanya.

Untuk memberikan efek jera, lanjutnya, mereka yang terjaring dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali. Sebab mereka yang mangkal di lampu merah dinilai mengganggu arus lalu lintas.

"Setelah membuat penyataan apabila terjaring lagi maka langsung kita amankan untuk dibawa ke Kantor. Kita ke depan juga akan rutin melakukan razia untuk menciptakan situasi yang nyaman, " imbuhnya. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait