Tunda Relokasi Pedagang Kuliner Alun-Alun

Kamis 02-06-2022,15:01 WIB

*Rekomendasi Komisi B DPRD

KOTA - Komisi B DPRD Kota Pekalongan meminta agar rencana relokasi pedagang kuliner Alun-alun ke Pasar Sugihwaras Baru agar ditunda. Hal itu menjadi rekomendasi yang dikeluarkan Komisi B dalam audiensi bersama pedagang kuliner Alun-alun Kota Pekalongan yang tergabung dalam paguyuban Estu Boga, Kamis (2/6/2022).

Dalam audiensi, pedagang juga didampingi Aliansi Paguyuban Pedagang Kaki Lima Pekalongan (AP2KP). Kedatangan perwakilan pedagang dalam rangka mencari solusi terkait rencana relokasi dari Alun-alun ke Pasar Sugihwaras Baru. Pedagang menolak pindah ke lokasi baru karena dinilai tidak representatif baik dari segi luas kios yang disediakan maupun aksesibilitas yang juga tidak layak.

Pemkot Pekalongan sebelumnya berencana mulai melakukan relokasi pedagang Alun-alun ke Pasar Sugihwaras Baru pada bulan ini. Mereka akan dipindah ke bangunan baru di eks Pasar Senggol. Relokasi tersebut berkaitan dengan rencana Pemkot untuk menata Alun-alun menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Rekomendasi penundaan relokasi dikeluarkan setelah Komisi B mendengarkan keluhan dan paparan dari perwakilan pedagang tentang kondisi lokasi baru. Di lokasi tersebut, masing-masing pedagang hanya mendapatkan kios dengan luas 2 x 2,4 meter. Luasan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan para pedagang.

"Rekomendasi dari Komisi B, pemindahan pedagang khusus untuk Estu Boga (pedagag kuliner) agar dipending terlebih dulu. Pemindahan tidak harus tergesa-gesa sambil mencari solusi yang baik," tutur Ketua Komisi B, Jecky Zamzami.

Pihaknya juga akan mencoba berkomunikasi dengan Wali Kota Pekalongan terkait tindaklanjut rekomendasi tersebut. Seperti kemungkinan perubahan Detail Engineering Design (DED) pembangunan Alun-alun yang sudah jadi, hingga penyusunan kembali rencana penataan Alun-alun yang dapat menghilangkan kesan semrawut dan kumuh namun tetap mengakomodir keberadaan pedagang kuliner.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengatakan bahwa memang dilihat dari kacamata masyarakat awam kondisi kios di lokasi baru memang tidak layak. "Dari Alun-alun dengan luas yang seperti itu kemudian dipindah ke lokasi baru yang luasnya hanya segitu, secara logika ini memang sulit terpenuhi," tuturnya.

Azmi juga menyoroti tidak adanya kajian lanjutan yang dilakukan Pemkot Pekalongan terhadap bangunan Pasar Sugihwaras Baru. Padahal dalam prosesnya, pembangunan sempat terhenti sekitar satu setengah tahun karena adanya Pandemi Covid-19. Untuk itu dia mengajak Pemkot Pekalongan untuk kembali mengatur bersama tentang penataan Alun-alun dan pemindahan pedagang.

"Memang Alun-alun harus ditata, tapi tidak bisa dengan kondisi yang seperti ini. Karena di sana sudah berjalan puluhan tahun dan sudah terbentuk ekosistem tersendiri. Kami juga berkomitmen, kalau mau merubah DED dan butuh anggaran, kami siap dukung. Atau kalau akan dipindah ke lokasi lain yang lebih layak, dari sisi anggaran kami juga akan mendukung," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi B, Mabrur menambahkan, kondisi saat ini memang cukup rumit mengingat Pemkot sudah membangun lokasi baru dengan anggaran cukup besar. Pemkot juga telah selesai menyusun DED penataan Alun-alun yang tinggal menunggu untuk dilaksanakan. "Tapi menurut saya ini tidak harus buru-buru relokasi tapi dicarikan solusi yang tepat dulu sehingga bagi pedagang tidak begitu fatal akibatnya. Kalau DED Alun-alun bisa dirubah, maka dirubah dulu dan direncanakan kembali," katanya.

Anggota Komisi B, Budi Setiawan mengaku bahwa kondisi seperti ini sudah diprediksi sejak awal. Dirinya bahkan konsisten mengkritisi pembangunan pasar tersebut sejak awal dibangun. "Bangunan tidak layak, ketika kami lebih dari dua kali sidak ke sana melihat kondisinya sangat memprihatinkan. Kami kritik dari awal tentang kondisi kios, belum lagi parkir," ujarnya.

Menurutnya, Pemkot tidak pernah belajar dari kesalahan. Sebelumnya ada kasus relokasi pedagang di Kawasan Jetayu yang juga gagal sehingga terkesan pemerintah membangun tanpa konsep dan asal-asalan. "Sehingga mohon ini dipending dulu, disiapkan dulu agar teman-teman pedagang bisa nyaman masuk ke sana dan jangan sampai pindah kemudian sepi. Jangan sampai pemerintah dianggap dholim. DED juga bisa dirubah. Yang paling penting semua bisa bekerja, komunikasikan dengan baik, jangan sampai pemerintah dikejar-kejar," tambahnya.

*Dinilai Tidak Layak

Sebelumnya, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait rencana relokasi dan kondisi bangunan Pasar Sugihwaras baru yang dinilai tidak layak. Pedagang Kuliner Alun-alun, Ahmad Nasrudin mengatakan, pedagang menolak pindah karena tempat yang tidak idel dan aksesibilitas yang buruk.

Tags :
Kategori :

Terkait