Dana Bawaslu Dirasionalisasi

Kamis 03-10-2019,15:00 WIB

"Sosialisasi akan kami lakukan sebagai upaya pencegahan. Ketentuan kampanye jangan sampai dilanggar, mencegah potensi timbulnya pelanggaran di ranah kampanye, dan sebagainya. Dalam penyusunan daftar pemilih diupayakan masyarakat lebih aktif mengecek apakah sudah masuk atau belum, ini sebagai salah satu bentuk pengawasan partisipasi," terang dia.

Ditambahkan, pengawasan partisipatif akan melibatkan

kalangan kelompok sasaran ormas, pemuda, dan masyarakat secara umum. Kelompok-kelompok pengajian, kegiatan PKK, kegiatan kepemudaan, dan sebagainya juga diharapkan melakukan pengawasan partisipatif.

"Kami akan mendorong masyarakat menjadi bagian yang mengawasi. Harapannya potensi pelanggaran bisa ditekan, sehingga menghasilkan Pilkada yang sesuai harapan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi, menerangkan, dari total anggaran itu 65 persen untuk honorarium pengawas di tingkat kecamatan, desa, dan pengawas di TPS. Menurutnya, 35 persen sisanya untuk pengawasan, pengadaan logistik, dan sebagainya, termasuk rekrutmen pengawas dan bintek, sosialisasi pengawasan partisipasi dan lainnya. (ap5)

Tags :
Kategori :

Terkait