Propam Tertibkan Polisi Berjenggot dan Jambang

Senin 13-01-2020,16:22 WIB

TERTIBKAN - Anggota Sipropam Polres Pekalongan menertibkan anggota berjenggot dan berjambang dalam Gaktiplin di Halaman Mapolres, Senin (13/1). TRIYONO

KAJEN - Propam Polres Pekalongan menertibkan anggota polisi berjenggot dan berjambang. Penertiban dilakukan dalam Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) di Halaman Mapolres, Senin (13/1).

Dalam Gaktiplin usai Apel Si propam kali ini juga menyasar surat surat pribadi dan sikap tampang masing-masing personil Polres dan Polsek jajaran. Adapun Gaktiplin dipimpin oleh Kasipropam Polres Pekalongan Iptu Aris Suharsono dengan didampingi 4 personil Provos dan 3 personil paminal.

Si propam Polres Pekalongan, Iptu Aris Sumarsono menegaskan bahwa Gaktiplin ini dilaksanakan guna menindaklanjuti tugas pimpinan. Ini juga untuk memastikan anggota Polres Pekalongan dan Polsek jajaran tidak melakukan pelanggaran disiplin.

"Ya, baik itu pelanggaran terkait sikap tampang maupun surat kelengkapan diri seperti KTA, SIM, KTP dan lainya," kata Iptu Aris.

Apabila ditemukan pelanggaran maka anggota Propam akan melakukan penindakan dilokasi.

Sementara dalam Gaktiblin yang dilakukan anggota ditemukan salah satu personil Dalmas Sat Sabhara yang berjenggot dan berjambang. Kemudian saat itu juga petugas Provos langsung merapikan dengan memotong jenggot dan jambang personil tersebut di tempat.

"Sesuai aturan kami minta rambut, kumis dan jenggot anggota Polres dan Polsek jajaran dirapikan, karena kerapian merupakan bagian dari bentuk pelayanan terhadap masyarakat," pintanya.

Selain sanksi di lokasi, lanajut dia yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal serupa. Untuk itu dalam Gaktiplin nantinya akan dilakukan secara insidental pada saat jam pimpinan.

"Sebelum Gaktiplin anggota Propam sudah mengingatkan kepada seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran agar berpenampilan rapi, " tandasnya. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait