Ramai-ramai Sekat Jalur Pantura

Senin 12-07-2021,10:38 WIB

*Kendal Tambah Dua Titik

*Hambat Mobilitas Masyarakat

KENDAL - Kegiatan penyekatan jalan ramai-ramai dilakukan jajaran Kepolisian Resor di berbagai kabupaten/kota. Tidak lagi fokus di exit tol, jalur nasional Pantura juga menjadi sasaran penyekatan guna menghambat mobilitas warga.

Seperti dilakukan Satlantas Polres Kendal, yang terhitung Jumat (9/7/2021) kemarin menambah dua titik penyekatan di jalur Pantura Kendal, yakni di Pertigaan Lampu Merah Ketapang dan Lampu Merah Pos Pantes Brangsong. Penyekatan akan dilakukan sampai masa PPKM Darurat berakhir sebagai upaya menghambat laju mobilitas masyarakat.

KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Imam Sofyan mengatakan, penyekatan di dalam kota ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar tidak bepergian atau di rumah saja. Penyekatan di Pertigaan Lampu Merah Ketapang dan Lampu Merah Pantes Brangsong agar warga masyarakat Kendal tidak bepergian ke pusat keramaian di Kota Kendal dan Kota Kaliwungu. "Penyekatan di jalur kota ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat supaya tetap di rumah saja," katanya.

Sebelumnya, yakni sejak hari pertama PPKM Darurat, Polres Kendal bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kendal telah melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Kendal dengan Semarang dan wilayah Kendal dengan Kabupaten Batang. Penyekatan di wilayah perbatasan ini, selain dilakukan di Gerbang Tol, juga di jalur Pantura. Tujuan penyekatan di wilayah perbatasan ini untuk memeriksa kendaraan luar yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kendal. Semua kendaraan baik bus umum dan mobil pribadi yang akan masuk wilayah Kendal, untuk sopir dan penumpang harus membawa surat vaksin dan surat keterangan tes swab antigen yang masih berlaku. "Jika tidak membawa dua surat tersebut, maka harus putar balik, tidak boleh masuk wilayah Kendal," terang Imam Sofyan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, dengan adanya tambahan penyekatan di dalam kota, diharapkan agar masyarakat semakin sadar untuk tidak bepergian, kecuali ada urusan yang sangat penting. Masyarakat diminta bersabar, agar penyebaran virus corona bisa terus ditekan, sehingga akan membawa kebaikan untuk ke depan. "Adanya penyekatan itu harus ditaati supaya masyarakat di rumah saja untuk mengindari penyebaran virus corona," katanya.

Sebelumnya upaya penyekatan juga dilakukan di wilayah hukum Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, dan Polres Batang. Bahkan pada Sabtu (10/7/2021) malam kemarin, aksi penyekatan juga diperketat tidak hanya di jalur dalam kota, melainkan Pantura. Seperti dilakukan Satlantas Polres Batang yang melakukan penyekatan di perbatasan Pantura Batang-Kota Pekalongan, di ruas Matangan atau depan kantor sebuah pabrik rokok dan BNNK Batang. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait