KOTA PEKALONGAN - DPRD Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, Kamis (14/10/2022). Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, M Azmi Basyir, pengantar rancangan KUA-PPAS dibacakan oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin.
Dalam penyampaiannya, Salahudin memaparkan anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp 945.520.238.000 atau naik 0,92% dibandingkan penetapan APBD tahun 2021 dan naik 1,73% dibandingkan perubahan APBD tahun 2021. Sementara untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp 986.520.238.000 atau naik 0,26% dibandingkan penetapan APBD tahun 2021 dan jika dibandingkan perubahan APBD tahun 2021 justru mengalami penurunan sebesar 5,28%.
Dia menuturkan, komponen yang tercantum dalam KUA-PPAS berisi dari upaya pentahapan perwujudan visi dan misi, serta program-program unggulan daerah. Seperti jaminan akses pendidikan masyarakat, fasilitasi bagi pelaku dan lembaga pendidikan keagamaan, digitalisasi database infrastruktur permukiman, membangun sistem pengelolaan sampah dan limbah di tingkat pemukiman dan kota, ruang publik bagi kegiatan kreatif dan rekreasi warga, serta internet gratis bagi masyarakat.
Rancangan KUA-PPAS juga tak lepas dari program penanganan Covid-19 di Kota Pekalongan. Sebagian anggaran belanja, dikatakan Salahudin akan dialokasikan untuk pemulihan ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19. Seperti peningkatan pemasaran produk ekonomi kreatif dengan memanfataakn teknologi informasi. Juga untuk memberikan jaminan kesehatan masyarakat serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan.
"Semoga Covid-19 bisa segera diangkat dari Indonesia sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal, ekonomi dapat pulih dan kesejahteraan masyarakat juga bisa meningkat," katanya.
Selain program-program tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan juga berupaya untuk terus melakukan sinkronisasi dengan program-program Pemerintah Pusat ataupun Provinsi yang ada di Kota Pekalongan. Seperti penanganan rob dan banjir, pembangunan obyek wisata Pasir Kencana, Penguatan konservasi mangrove, ataupun kegiatan non fisik lainnya.
"Perlu kami sampaikan dalam forum yang terhormat ini, bahwa pada tanggal 4 Oktober 2021, Pemerintah Pusat melalui BBWS Pemali Juana telah menandatangani kontrak pekerjaan Pembangunan Pengendali Banjir dan Rob untuk sistem Kali Loji - Kali Banger. Pekerjaan ini akan berakhir tahun 2023. Pemkot Pekalongan juga berupaya menata tata sistem drainase kota agar tersambung dengan proyek yang dikerjakan oleh BBWS. Kementrian juga terus mengerjakan pembangunan obyek wisata Pantai Pasir Kencana, semoga tahun depan sudah bisa operasional sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari situ," harapnya.(nul)