
KAJEN - Ada kebiasaan baru di seluruh kantor pemerintahan Kabupaten Pekalongan. Saat menggelar rapat, jendela harus terbuka dan tak banyak menggunakan pendingin ruangan.
"Sekarang rapat-rapat di kantor dilaksanakan dengan keadaan jendela terbuka. Penggunaan pendingin ruangan (AC) dikurangi," kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, baru-baru ini.
Hal itu dilakukan karena melihat perkembangan persebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan. Membuka jendela dan mengurangi AC saat rapat dijadikannya sebagai upaya preventif mengurangi penularan Covid-19.
"Agar sirkulasi ruangannya baik. Karena perkembangan terakhir mengatakan kantor bisa menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," katanya.