Ratna Sarumpaet Pose Salam Dua Jari Sebelum Sidang

Kamis 28-02-2019,10:45 WIB

Detik-detik menjelang dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2) Ratna Sarumpaet sempat menyapa ke para awak media.

Aktivis Ratna Sarumpaet berpose salam dua jari di PN Jakarta Selatan (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Mengenakan rompi merah tahanan, Ratna memberikan salam dua jari a la tim pemenangan pasangan capres cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Entah maksud dari salam dua jari yang ditunjukkan Ratna Sarumpaet, dia tampak siap menjalani proses persidangan dakwan perdana di PN Jakarta Selatan atas kasus penyebaran bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Pantauan reporter JawaPos.com, jalannya proses persidangan, Ratna Sarumpaet didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan dan sejumlah anggota keluarganya.

"Ibu sehat. Sudah siap (jalani sidang)," ujar Atiqah saat mendampingi Ratna menuju ruangan persidangan.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet memberikan pengakuan secara terbuka jika dirinya sudah menyebarkan berita hoaks soal wajah lebamnya akibat dianiaya oleh orang tak dikenal di Bandara Husein, Bandung pada 21 September lalu.

Pada 5 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi resmi menahan atas kasus hoax penganiayaan yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya di bandar di Bandung pada akhir September lalu.

Ratna Sarumpaet pun mengakui wajah lebamnya itu bukan karena dianiaya melainkan sedang menjalani perawatan medis usai operasi plastik wajah di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya. Pegiat seni itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. (jawapos)

Tags :
Kategori :

Terkait