KOTA - Ratusan warga Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan berduyun-duyun mendatangi Kantor Pos Pekalongan untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I sebesar Rp600 ribu per Kepala Keluarga, Jumat (8/5/2020).
Pantauan di lokasi, meskipun sudah ada aturan untuk menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19, namun mereka seolah tak menghiraukan imbauan dari petugas untuk menjaga jarak satu sama lain. Lokasi pencairan BST yang bertempat di sisi selatan halaman Kantor Pos Pekalongan itu pun dipadati ratusan warga.
Dari data yang ada, tercatat ada 740 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Krapyak yang terdaftar sebagai penerima BST bagi warga terdampak Covid-19 ini. Mereka telah dijadwalkan untuk menerima BST pada Jumat (8/5/2020) dari pukul 07.00 sampai 17.00 WIB.
Sementara, di sisi utara halaman Kantor Pos Pekalongan, juga dilakukan pencairan BST tahap I untuk warga Kelurahan Banyurip, Kecamatan Pekalongan Selatan. Di lokasi ini, warga tampak lebih tertib. Mereka menaati imbauan petugas untuk antre di tempat duduk yang telah disediakan dengan tetap menjaga jarak aman satu sama lain. Untuk Kelurahan Banyurip, tercatat ada 967 KK yang menerima BST.
Indah (35), salah seorang warga Krapyak, menuturkan warga memang sudah tidak sabar untuk bisa segera menerima BST dari pemerintah pusat tersebut. "Ya memang banyak dari warga yang ingin cepat-cepat dapat uangnya. Ada yang khawatir kalau terlambat bakal tidak dapat. Padahal sudah ada imbauan dari petugas untuk sabar mengantre," ungkapnya.
Data yang berhasil dihimpun, tercatat total ada 9.910 KPM di Kota Pekalongan yang akan menerima BST dengan besaran Rp600 ribu per bulan per KPM selama tiga bulan. Pihak Kantor Pos Pekalongan sendiri telah membagi jadwal pembagian BST tahap I untuk warga per kelurahan, mulai Kamis (7/5/2020) hingga 13 Mei mendatang.
Kepala Kantor Pos Kota Pekalongan, Rio Ananda menjelaskan, terdapat tiga tahap dalam pencairan BST. Ada tiga mekanisme yang dilakukan untuk penyaluran yakni melalui loket kantor pos, komunitas, dan pengantaran. "Mekanisme penyaluran BST yang digunakan yakni melalui loket dan pengantaran. Untuk pengantaran tidak semua karena karakter alamat yang kadang sulit ditemukan," ungkap Rio.
Terkait protokol kesehatan, Rio menegaskan bagi penerima BST diharuskan memakai masker ketika mengantre saat pencairan. Jika didapati warga tidak mengenakan masker maka bantuan tersebut tidak diberikan.
Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz pada Jumat (8/5/2020) pagi menyempatkan memantau langsung proses pencairan BST di Kantor Pos Pekalongan. Pihaknya mengapresiasi Kantor Pos Pekalongan yang telah menyiapkan sarana dan prasarana dengan baik. Bahkan telah menjadwalkan per hari satu kelurahan. "Biasanya kalau pelaksanaan pembagian seperti ini warga berduyun-duyun datang. Dengan bantuan keamanan dari Polres Pekalongan Kota alhamdulillah warga tertib," tutur Saelany.
Sementara untuk data penerima dikatakan Saelany merupakan data lama, sehingga dia yakin dalam pencairan BST tersebut bisa saja ada yang salah sasaran. Untuk itu pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang sudah tidak berhak menerima untuk diberikan kepada warga lain yang benar-benar membutuhkan.
"BST ini menyasar ke 10 ribu warga, ada pula bantuan lain dari APBD Kota Pekalongan sebanyak Rp200.000 selama tiga bulan untuk sasaran lain. Jangan sampai ini menimbulkan masalah karena bantuan yang dari APBD tak sebanyak BST," terang Saelany. (way)