KOTA - Petugas Lapas Kelas IIA Pekalongan dibantu personel kepolisian dari Polres Pekalongan Kota dan TNI dari Kodim 0710/Pekalongan melaksanakan razia di dalam kamar warga binaan Lapas setempat, Selasa (13/4/2022) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menggeledah tiga blok yang dihuni warga binaan atau napi setempat. Petugas juga memeriksa badan warga binaan.
Setelah melakukan razia dan penggeledahan selama kurang lebih dari satu jam, petugas tidak menemukan narkoba. Namun petugas menemukan sejumlah barang terlarang lainnya, diantaranya senjata tajam berupa pisau rakitan, pisau cutter, sendok logam, obeng, tali, korek api, dan beberapa barang lainnya. Barang-barang ini kemudian disita petugas.
Kalapas Pekalongan Imam Purwanto, usai memimpin langsung kegiatan tersebut, mengatakan kegiatan malam itu adalah gelar operasi 'Pemasyarakatan Bersih-Bersih' dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58. "Sesuai perintah Pak Dirjen, yang pertama adalah lakukan deteksi, kemudian sinergiyss, dan berantas narkoba," katanya.
"Hasil yang kita peroleh malam ini, beberapa barang yang dilarang diantaranya senjata tajam terbuat dari gunting, sendok, dan lainnya," lanjutnya.
Imam Purwanto menambahkan jajarannya akan terus menjalin kerja sama dengan para pihak terkait, TNI, Polri, untuk melakukan kegiatan dalam rangka mencegah dan memberantas atau penyalahgunaan peredaran narkoba di dalam lapas. "Jangan sampai terjadi peredaran narkoba di Lapas Pekalongan," tegas Imam Purwanto.
Lapas Pekalongan saat ini dihuni oleh 327 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana. Dari ratusan napi itu, sebanyak 160 orang diantaranya merupakan napi kasus narkoba. (way)