Razia, Puluhan Botol Miras Disita

Rabu 22-04-2020,15:00 WIB

DIAMANKAN - Sejumlah botol Miras diamankan saat polisi melakukan patroli di tengah Covid-19.

KAJEN - Untuk Dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Sat Sabhara Polres Pekalongan gencar melakukan patroli di sejumlah daerah rawan. Razia kali ini sejumlah botol berisikan minuman keras berhasil disita oleh anggota gabungan.

Razia dengan sitaan puluhan botol miras tersebut dilakukan Unit Turjawali bersama anggota Satreskrim dan Intelkam di wilayah Kedungwuni. Sasaran kerumun. Langkah itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Saat patroli tersebut, petugas mendapatkan informasi bahwa ada rumah seorang warga yang sering dijadikan tempat nongkrong. Kemudian petugas langsung menuju tempat yang dimaksud.

Di rumah pria berinisial SM warga Ambo kembang Kedungwuni, petugas menemukan 28 botol Miras dari berbagai merk. Selanjutnya puluhan botol miras tersebut diamankan untuk dibawa ke Mapolres Pekalongan.

Kasubbag Humas AKP Akrom, Selasa (21/4/2020), menegaskan kegiatan patroli malam yang dilakukan Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Pekalongan secara rutin.

"Tak hanya dari Sat Sabhara saja yang melaksanakan patroli malam, seluruh Polsek jajaran juga serentak melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah aksi kejahatan sekaligus membubarkan kerumunan. Jadi setiap petugas menjumpai kerumunan, petugas langsung meminta warga untuk membubarkan diri, hal itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,"terangnya.

Sementara puluhan botol Miras yang disita anggota langsung diamankan untuk dibawa ke Mapolres Pekalongan. "Miras tersebut disita untuk dijadikan barang bukti, kemudian untuk pemilik dilakukan pembinaan, " imbuhnya. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait