KEDUNGWUNI - Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan melalukan monitoring pembangunan pasar kedungrejo kedungwuni, Rabu (6/11/2019). Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut setelah sehari sebelumnya digelar rapat kerja antara Pimpinan DPRD dan gabungan komisi ABCD dengan OPD serta FPB tentang progres pelaksanaan pembangunan pasar kedungrejo kedungwuni blok D,E dan I.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir memberikan catatan kepada pelaksana proyek pembangunan pasar Kedungrejo, Kedungwuni untuk menambah pekerja dan juga jam kerja.
Komisi C juga memberikan saran agar sisa waktu sampai batas waktu selesai proyek pembangunan pada tanggal 20 Desember 2019 ini harus dimaksimalkan.
"Dengan sisa kurang lebih 45 hari, kami sarankan agar pelaksana proyek menambah tenaga pekerja dan jam kerja atau lembur," sarannya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Catur Ardiansah menambahkan bahwa tadi waktu saat monitoring ada beberapa hal yang ditemukan untuk segera ditindaklanjuti seperti pondasi struktur dibawah tangga kurang pas karena menggunakan batu blonos padahal seharusnya sesuai dengan spesifikasi menggunakan batu pecah.
"Saya harap beberapa hal yang tadi ditemukan bisa menjadi perhatian untuk pelaksana proyek agar bisa memperbaiki dan meningkatkan kinerja agar pengerjaan pembangunan bisa sesuai target," pungkasnya.
Progres sendiri saya harap tidak mengurangi kualitas karena diburu waktu. Saya harapkan pembangunan pasar ini selesai sesuai target sehingga tahun 2020 sesuai dengan rencana Pemkab Pekalongan agar para pedagang bisa segera pindah dan memanfaatkan pasar kedungrejo kedungwuni.