Resahkan Warga, Satpol PP Diminta Razia Anak Punk

Kamis 12-03-2020,20:06 WIB

BERKELIARAN - Sejumlah anak punk yang berkeliaran di beberapa titik yang ada di Batang. NOVIA ROCHMAWATI

BATANG - Kehadiran anak punk di Batang kian hari makin bertambah. Meski tidak semuanya berasal dari Batang, namun banyak diantara mereka singgah di Batang lantaran letaknya berada di jalur Pantura. Keberadaan mereka pun membuat masyarakat sekitar resah.

Terlebih jelang Ujian Nasional, sejumlah kepala sekolah resah lantaran takut anak didiknya bisa terjerumus ke perilaku menyimpang tersebut. Menanggapi hal tersebut, Bupati Batang, Wihaji memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang untuk mengintensifkan razia.

"Menindaklanjuti kritik guru tentang merebaknya anak punk di Batang, saya perintahkan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Polres untuk melakukan razia," tutur Wihaji saat rakor ujian nasional di Aula, Rabu (11/3/2020).

Namun demikian, bupati meminta kepada petugas untuk lebih manusiawi dalam menjalankan tigas razia. Dikarenakan mereka juga masih memiliki hak asasi manusia dan hak sebagai warga negara.

"Anak punk juga manusia, warga Indonesia juga, maka harus kita bina, tapi kalau tiga kali ketangkap razia, kita akan melakukan tindakan tegas," pintanya.

Wihaji juga menyampaikan, tidak menaruh pikiran negatif terhadap anak punk, karena belum mengetahui sebabnya mereka menjadi seperti itu.

"Maka kita akan didik dan meluruskan pikiran anak punk agar kembali menjadi anak normal, karena selama ini menggangu ketertiban jalan raya," ujarnya

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan, operasi yustisi anak punk sudah dilakukan lima kali pada tahun ini, yang menjaring sebanyak 47 anak.

"Dari 47 anak punk terjaring operasi yustisi 17 anak asal Batang, lainya dari berbagai daerah seperti Solo, Semarang dan daerah lain," kata Sri Purwaningsih saat dihubungi Radar Pekalongan melalui telepon, Kamis (12/3/2020).

Disampaikan pula, anak-anak yang terjaring razia sebagian dibawa ke Dinas Sosial Provinsi melalui Dinas Sosial Kabupaten Batang, dan ada yang membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menjadi anak punk.

"Anak punk mendapatkan rehabilitasi yang dibekali ketrampilan, dari beberapa anak malah tidak mau pulang," jelasnya

Sri Puwaningsih juga siap meningkatkan operasi yustisi gabungan dengan Polres Batang.

"Untuk membersihakan anak punk yang ada di Batang, kami siap bekordinasi dengan Polres Batang," tutup Sri Purwaningsih. (Nov)

Tags :
Kategori :

Terkait