Ridwan Kamil Dorong Perusahaan di Jabar Adakan Tes Proaktif COVID-19 secara Mandiri

Minggu 26-04-2020,09:27 WIB

Selain itu, Menperin mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi sehingga ketika pandemi COVIE-19 berakhir, sektor industri bisa pulih lebih cepat. (rls)

Tags :
Kategori :

Terkait