*Nusron Sarankan Efisiensi Pegawai
KOTA - Anggaran di RSUD Bendan Kota Pekalongan, dilaporkan mengalami defisit mulai April 2020. Besarnya biaya yang harus disiapkan untuk penanganan pasien Covid-19 serta pembatasan pelayanan sesuai instruksi Kementrian kesehatan RI, membuat RSUD Bendan diperkirakan akan mencatat defisit sekitar Rp700 juta per bulan.
Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Bendan, Junaidi Wibawa dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Selasa (21/4/2020). "Ada defisit anggaran sekitar Rp700 juta per bulan, yang kami sendiri tidak tahu harus dapat dari mana," tuturnya.
Dia menjelaskan, sejak pandemi Covid-19 ada surat edaran dari Kemenkes RI berisikan pembatasan pelayanan di rumah sakit. Termasuk pembatasan jumlah pasien dan jam pelayanan untuk poliklinik. Dalam kondisi biasa, jumlah pasien yang dilayani mencapai 60 hingga 100 pasien per hari namun saat ini direkomendasikan maksimal 30 pasien per hari.
Juga untuk pasien yang akan menjalani operasi, hanya direkomendasikan bagi pasien emergency yakni yang mengancam nyawa. Sehingga dibandingkan bulan Maret lalu di mana jumlah pasien yang menjalani operasi mencapai 300an pasien, bulan April sampai saat ini jumlahnya menurun sampai setengahnya.
Untuk itu, pihaknya kembali mengajukan penambahan anggaran dari APBD. Namun dengan adanya informasi bahwa pemerintah pusat akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, maka alokasi anggaran yang sebelumnya diajukan untuk perawatan pasien Covid-19 diharapkannya tetap direalisasikan.
"Harapan kami bahwa anggaran Rp5,6 miliar yang sebelumnya kami ajukan di APBD untuk perawatan pasien Covid-19, bisa tetap direalisasi sebagai penambahan anggaran di RSUD Bendan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan obat yang digunakan mulai Mei yang kebutuhannya mencapai Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," jelasnya.
*Disarankan Efisiensi Pegawai
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron menyarankan agar RSUD Bendan melakukan efisiensi pegawai khususnya bagi pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19. Efisiensi yang dilakukan bisa dalam bentuk pengurangan jam kerja atau pembagian shift kerja yang disertai penyesuaian gaji yang dibayarkan.
Sebab dikatakan Nusron RSUD Bendan yang berstatus BLUD harusnya tidak terus menerus bergantung pada APBD apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 di mana APBD juga menanggung beban yang besar. "Sehingga RSUD Bendan sebagai BLUD harus berani mengambil sikap sendiri untuk menyelamatkan RSUD. Kecuali untuk penanganan Covid-19, APBD tentu akan mensuport penuh," tuturnya.
Dia menyatakan, efisiensi pegawai bisa diatur sesuai dengan beban dan kebutuhan kerja RSUD Bendan. Menurutnya, direktur RSUD Bendan lebih paham terkait beban kerja di RSUD. "Entah itu bisa digilir atau dibuat sistem shift, atau dikurangi jam kerja yang efeknya adalah dipotong gajinya tapi tidak sampai di PHK. Ini tentu akan mengurangi beban anggaran RSUD Bendan," tambahnya.
Dia mengatakan, kondisi APBD saat ini juga tengah mengalami pengurangan cukup besar karena adanya pemotongan dana transfer dari pusat. Ditambah potensi kehilangan pendapatan dari PAD yang diperkirakan bisa mencapai 30% hingga 50%. "Kondisinya saat ini tidak mungkin untuk bergantung pada APBD lagi. Langkah tegas dan tepat harus diambil untuk kebaikan semuanya. Saya dikecam tidak apa-apa," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi C, Dwi Heri Wibawa juga sepakat terkait kondisi APBD yang agak berat jika harus menambah anggaran ke RSUD Bendan. Bahkan adanya pengurangan dana transfer dari pusat juga berdampak pada anggaran di setiap OPD yang terpaksa harus dipotong. "Sehingga apa yang disampaikan Pak Nusron tadi juga patut menjadi perhatian. Yang paham betul kondisi kepegawaian adalah direktur sendiri sehingga nanti bisa diakali bagaimana formulanya," tandasnya.(nul)