RSUD Limpung Batasi Pengunjung Pasien Rawat Inap

Senin 16-03-2020,16:07 WIB

*Hanya Penunggu Pasien yang Diperbolehkan

SOSIALISASI - Petugas RSUD Limpung saat memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19, dan juga sosialisasi pembatasan pengunjung untuk keluarga. NOVIA ROCHMAWATI

BATANG - Menyikapi pandemi Covid-19, RSUD Limpung Batang memberlakukan beberapa aturan. Salah satunya pembatasan pengunjung untuk pasien rawat inap. Dimana untuk sementara, mulai 16 Maret 2020 pasien rawat inap tidak boleh dibesuk.

Direktur RSUD Limpung, dr Any Rusydiani MKes menjelaskan, pihaknya masih memperbolehkan penunggu pasien untuk masuk. Nantinya penunggu pasien pun akan mendapatkan kartu penunggu dan sebelumnya harus melalui pengecekan terlebih dulu.

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 kami lakukan pembatasan pengunjung untuk sementara ini. Kami hanya memperbolehkan maksimal dua orang penunggu untuk mendampingi pasien rawat inap. Nantinya mereka sebelum masuk akan dicek dulu suhu tubuhnya," jelasnya.

Ditambahkan, Penunggu pasien yang memiliki tubuh lebih dari 37 derajat celsius dan sedang batuk pilek pun tidak akan diberi izin. Dan penunggu pasien pun nantinya diwajibkan untuk menjaga kebersihan dengan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan pihak RSUD.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada keluarga pasien. Seperti cara mencuci tangan yang benar, penerapan etika batuk, dan lainnya.

"Kami harap pengertian dari keluarga pasien. Karena ini juga dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Kami juga minta kerja sama dari penunggu pasien untuk bisa rutin cuci tangan dan juga menerapkan etika batuk," tandasnya. (Nov)

Tags :
Kategori :

Terkait