RT/RW Kendal Dibentuk Paguyuban

Senin 06-01-2020,12:55 WIB

PEMBENTUKAN - Rakor RT/RW akhirnya resmi membentuk Paguyuban RT/RW Kabupaten Kendal, Jumat (3/1).

KENDAL - Para pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di Kabupaten Kendal akhirnya berhasil membentuk kepengurusan paguyuban tingkat kabupaten. Paguyuban RT/RW itu disebut-sebut sebagai yang pertama di Indonesia.

Pembentukan paguyuban dilakukan dalam Rakor RT/RW se Kabupaten Kendal, Jumat (3/1/2020), di Ngesti Widdhi Kendal. Acara dihadiri Bupati Kendal, dr Mirna Annisa MSi, Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita SH, Kepala Kesbangpol Marwoto SE, dan diikuti pengurus Paguyuban RT/RW di tingkat kecamatan Se-Kabupaten Kendal.

Dalam sambutanya, Kapolres AKBP Hamka Mappaita menyebut RT/RW sebagai orang tua yang harus dituakan, karena dipilih warganya lantaran memiliki kemampuan mengayomi.

"Maka dari itu, RT/RW dipercaya oleh warganya menjadi tangan panjang panjang pemerintahan, baik mulai Pemerintah Kabupaten, kecamatan, desa, TNI dan Polri, yang berperan dalam dibidang Kamtibmas pemerintahan sosial budaya dan lain sebagainya," ungkap Kapolres.

Dia menyebut pembentukan Paguyuban RT/RW di Kendal sebagai yang pertama di Indonesia. Kapolres juga berpesan agar RT/RW tetap waspada dan selalu menjaga kondusifvitas wilayah.

Sementara Bupati Mirna Annisa pun ikut menyampaikan selamat atas terbentuknya paguyuban RT/RW, dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. "Semoga Kabupaten Kendal semakin baik ke depannya," ucapnya.

Kepengurusan Paguyuban RT/RW Kendal sendiri dipimpin oleh Iwan Muhtadi dari Weleri, didampingi Wakil Ketua 1 Sugiyono (Sukorejo), dan Santoso Wakil Ketua 2 (Boja). Untuk sekretaris dipercayakan pada H Slamet (Kendal) dengan wakilnya Dedy Setio Winarko (Kaliwungu). Sementara bendahara dijabat M Dalyono (Patebon) didampingi Rozikin (Cepiring). (red)

Tags :
Kategori :

Terkait