PEKALONGAN - Seluruh pejabat struktural dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan mengikuti Deklarasi Apel Siaga menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Lapangan Upacara Lapas setempat, Kamis pagi (23/12/2021). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pekalongan, Imam Purwanto.
Dalam Deklarasi Apel Siaga ini, Kalapas Pekalongan beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk mempertahankan keutuhan NKRI, menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta kedamaian perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, dan menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.
Selain itu, Kalapas juga menyampaikan kembali Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-1760.PK.02.10.01 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Dalam surat edaran tersebut, terdapat 11 perintah pimpinan yang harus kita laksanakan. Mari kita laksanakan perintah tersebut dengan sungguh-sungguh. Semoga kita tetap sehat dan Lapas Pekalongan senantiasa aman dan kondusif," ucapnya.
Kalapas juga mengingatkan kembali arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait kedisiplinan pegawai dan arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham untuk mewujudkan Keagungan Kemenkumham.
Setelah Deklarasi Apel Siaga, kegiatan dilanjutkan dengan Penggeledahan Kamar Hunian WBP di Blok B Lapas Pekalongan. Dalam penggeledahan ini nihil temuan handphone dan narkoba.
Kalapas juga menjelaskan, di Lapas Kelas IIA Pekalongan terdapat empat WBP yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021. "Perinciannya, satu orang WBP memperoleh Remisi sebesar 1 bulan 15 hari dan tiga orang WBP memperoleh Remisi sebesar 1 bulan," imbuhnya. (way)