**Jelang Natal Tahun Baru
KAJEN - Menjelang Natal dan tahun baru 2023, Satpol PP sebagai aparat Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan bakal gencar melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Sasarannya tempat kosan, minuman keras, tempat hiburan berpotensi timbulnya gangguan Kamtibmas.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso ketika dihubungi, Senin (28/11/2022). Kata dia, menjelang Natal dan Tahun baru 2023 razia Pekat akan ditingkatkan.
"Saat ini sudah masuk berbagai aduan, kita tinggal gerak. Terutama tempat kosan yang banyak disalahgunakan, " katanya.
Sekadar untuk diketahui, sebelumnya Satpol PP melakukan razia di kos-kosan. Tempat kosan yang saat ini menjamur ini berpotensi terjadinya penyalahgunaan pasangan bukan suami istri.
Selain itu, Satpol PP juga memantau tempat hiburan malam dan tempat tempat yang berpotensi sebagai ajang tranksaksi mesum.
Dikatakan, sasaran razia Pekat lainya seperti tempat penjualan Minuman Keras (Miras). Karena banyak kejadian akibat minum miras terjadi hal hal yang tak diinginkan.
Makanya, ia mengimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga mencegah gangguan ketertiban dan ketentraman.
"Apabila ada lokasi yang disalahgunakan masyarakat bisa melaporkan, sehingga bisa langsung kita tindaklanjuti. " (Yon)