Satu Pendaftar PPK Direkomendasikan Dicoret

Kamis 30-01-2020,10:51 WIB

DICORET: Bawaslu merekomendasikan agar KPU mencoret salah satu pendaftar PPK yang sudah dinyatakan lolos administrasi, karena dinilai TMS karena periodesasi. Hadi W.

KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan merekomendasikan satu pendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk dicoret. Pasalnya, pendaftar dengan nama Mofit Bani Adam asal Desa Menjangan, Kecamatan Bojong itu sudah dua kali menjadi petugas PPK, sehingga tidak memenuhi syarat untuk kembali menjadi anggota PPK.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Nur Anis Kurlia, Kamis (30/1), menyatakan, Bawaslu melakukan pengawasan pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota PPK Pilbup 2020 oleh KPU Kabupaten Pekalongan yang digelar Kamis pagi tadi di GPU Kajen.

"Sebagaimana tertuang dalam undang-undang, Bawaslu mmpunyai tugas untuk mengawasi pembentukan panitia adhock oleh KPU," terang dia.

Dikatakan, sebelum pelaksanaan tes tertulis, KPU telah melakukan tahapan seleksi administrasi. Disebutkan, dari 482 pendaftar anggota PPK, 12 pendaftar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Dari data tersebut, lanjut dia, Bawaslu melakukan pencermatan. Dari hasil pencermatan itu, Bawaslu mendapati ada satu pendaftar yang mestinya tidak memenuhi syarat karena periodesasi namun dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi tersebut.

"Sesuai dengan kewenangannya, Bawaslu menyampaikan surat rekomendasi kepada KPU untuk mencoret nama tersebut dari daftar calon anggota PPK yang berhak mengikuti tes tulis," terang dia.

Dikatakan, KPU mengakui memang ada kekurangcermatan dalam melakukan seleksi administrasi, sehingga terjadi kekeliruan, bahkan ada bebera juga terjadi kesalahan penulisan nama dan alamat pendaftar.

"KPU akhirnya membuat pengumuman berisi ralat atas pengumuman sebelumnya, dan melaksanakan rekomendasi untuk mencoret nama pendaftar yang dinyatakan TMS karena periodesasi tersebut," kata dia.

Ditambahkan, Bawaslu akan terus melaksanakan pengawasan terhadap semua tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 yang sudah semakin dekat ini. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait