KAJEN - Amblesnya permukaan tanah di wilayah Pesisir Kota Santri mendapat perhatian penuh dari DPRD Kabupaten Pekalongan. Wakil rakyat pun mendesak Pemerintah Daerah agar segera menangani pemukiman di Dukuh Simonet Desa Semut Kecamatan Wonokerto yang menjadi dampak abrasi laut.
Hal itu seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul kepada Radar, Rabu (27/01/2021). Menurut dia, wilayah Pesisir Dukuh Simonet Desa Semut Kecamatan Wonokerto sudah lama dilanda rob menyebabkan abrasi. Adapun saat ini masih ada sejumlah rumah yang ada di tepi Pesisir.
"Kami mendesak permohonan penanganan Land Subsidence (amblesnya permukaan tanah kawasan pesisir) ke pemerintah pusat. Karena mengingat penurunan tanah sangat cepat dan untuk hasil kajianya sudah ada dari ITB (Institut Teknogi Bandung) dan LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), "
Dikatakan, dalam mempercepat penanganan karena kondisi pemukiman yang sudah tak layak huni. Sehingga penanganan oleh Pemerintah Daerah agar lebih pro aktif. Melalui koordinasi dengan Pemerintah pusat, sehingga warga cepat tertangani.
"Kami juga mendesak kepada exekutif untuk lebih proaktif dan intens berkoordinasi ke pemerintah pusat agar anggaran penanganan Relokasi segera disetujui, " lanjutnya.
Sebab kata Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa untuk tanah relokasi sudah disiapkan.
"Untuk tanah yang akan di gunakan relokasi sudah disiapkan oleh pihak desa 6000 M2."
Sebelumnya diberitakan, 'Pulau' Simonet di Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan terencam tenggelam jika abrasi di wilayah itu tidak ditangani. Sejak bulan Juni 2020 hingga sekarang, sekitar 500 meter daratan sudah tenggelam akibat abrasi.
Pedukuhan seluas 15 hektar ini dinilai sudah tak laik huni. Pasalnya, abrasi di pedukuhan yang berbatasan langsung dengan laut utara Jawa ini sangat parah. Terjangan air pasang laut juga kian membahayakan nyawa warga setempat.(Yon)