KOTA - Polres Pekalongan Kota mengundang para kepala sekolah, perwakilan guru, dan perwakilan siswa dari lima Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta yang ada di Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan ke mapolres setempat, Senin (24/10/2022).
Kelima sekolah yang diundang tersebut yakni SMK Syafii Akrom Kota Pekalongan, SMK Dwija Praja Kota Pekalongan, SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan, SMK Baitussalam Kota Pekalongan, dan SMK Yapenda 2 Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Para kepala sekolah, perwakilan guru, dan perwakilan siswa itu kemudian mendapatkan bimbingan dan penyuluhan dari Kapolres Pekalongan Kota yang diwakili Wakapolres Kompol Pariastutik bersama jajarannya, bertempat di aula Mapolres Pekalongan Kota. Penyuluhan diberikan dalam rangka antisipasi terjadinya tawuran antarpelajar dan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Pekalongan.
Undangan ini sebagai buntut adanya sejumlah remaja yang diduga sebagian dari mereka merupakan pelajar SMK yang hendak melakukan tawuran di Kota Pekalongan, beberapa waktu lalu. Bahkan ada dua remaja kedapatan membawa sejumlah senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk tawuran. Beruntung, tawuran tersebut berhasil dicegah. Kedua remaja yang membawa senjata tajam itu diamankan polisi untuk dilakukan pembinaan.
Dalam penyuluhannya, Wakapolres Kompol Pariastutik mengungkapkan tentang kejadian pada Sabtu malam kemarin, yakni adanya informasi akan terjadinya tawuran antarpelajar di Kota Pekalongan.
Sampai kemudian ada dua orang yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik antara tiga pilar dan masyarakat, tawuran itu berhasil kita cegah dan yang membawa sajam kita amankan kemudian dilakukan pembinaan. Saya tidak ingin yang hadir di sini, anak-anak didiknya membawa senjata tajam di masyarakat. Apalagi terlibat perkelahian maupun hal-hal yang tidak baik dan melakukan pelanggaran hukum lainnya, tawuran, apalagi pakai sajam, dan sebagainya," katanya.
Pihaknya berharap para kepala sekolah dan guru, pembinaan kepada murid-muridnya agar tidak sampai terjadi pelanggaran hukum, tawuran, dan sebagainya. "Beri anak-anak kita, anak-anak didik kita kegiatan yang positif sebanyak-banyaknya. Jangan sampai anak-anak kita ini terlibat hal-hal yang negatif," imbuh Wakapolres.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa kepala sekolah yang hadir mengemukakan dugaan adanya pihak-pihak yang sengaja mengadu domba antar siswa SMK yang satu dengan yang lain. Termasuk muncul dugaan tentang adanya pihak atau aktor dari luar sekolah agar terjadi tawuran antarpelajar. Dugaan itu muncul lantaran aksi vandalisme ataupun corat coret di pagar, dinding, atau papan nama sejumlah dengan meninggalkan tanda bahwa yang melakukan itu adalah kelompok pelajar dari sekolah tertentu.
Di akhir acara, perwakilan siswa kelima SMK yang diundang, bersama kepala sekolah maupun perwakilan guru masing-masing, sepakat dan berkomitmen untuk bersinergi dengan Polres Pekalongan Kota dalam mencegah tawuran antarpelajar dan pelanggaran hukum lainnya, serta sepakat untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Pekalongan yang kondusif. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen dan kesepakatan bersama, disaksikan Wakapolres Pekalongan Kota dan jajarannya.
"Kita mengapreasi adanya kerja sama antara sekolah, bapak ibu guru, para pelajar, dengan kepolisian agar situasi kondisi kamtibmas di wilayah Pekakongan tetap kondusif. Terima kasih kepada bapak ibu guru dan para sisea yang sangat antusias di kegiatan ini," imbuh Wakapolres. (way)