Selama 2019, 63 Kasus Narkoba Diungkap, 69 Tersangka Ditangkap

Selasa 07-01-2020,21:10 WIB

UNGKAP NARKOBA - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez didampingi Kasat Narkoba AKP Rohmat Ashari melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di aula mapolres setempat, Selasa (7/1/2020). WAHYU HIDAYAT

KOTA - Selama tahun 2019, Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota mengungkap 63 kasus peredaran dan atau penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Dari 63 kasus tersebut, polisi juga telah menangkap 69 tersangka, baik itu pengedar, pengecer, kurir, maupun pemakai narkoba.

Demikian disampaikan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, didampingi Kasat Narkoba AKP Rohmat Ashari, dalam konferensi pers di aula mapolres setempat, Selasa (7/1/2020) siang.

Kapolres menjelaskan, dari 63 kasus yang diungkap itu, 28 diantaranya merupakan kasus narkotika, dengan jumlah tersangka 32 orang.

"Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 37,40 gram, ganja seberat 335,43 gram, dan tembakau gorilla seberat 70,71 gram," jelas Kapolres.

Sementara untuk kasus psikotropika, ada 17 kasus yang diungkap, dengan tersangka sejumlah 18 orang. Adapun barang bukti yang diamankan total sebanyak 705 butir. Terdiri dari riklona 438 butir, alprazolam 265 butir, dan proneuron 2 butir.

Sedangkan kasus obat-obatan berbahaya (berdasar UU Kesehatan), ada 18 kasus yang diungkap, dengan tersangka sejumlah 19 orang. Adapun barang bukti yang diamankan, total mencapai 6.805 butir.

"Terdiri dari dextrometorphane 4.593 butir, lexothane 262 butir, hexymer 1.550 butir, yarindo 388 butir, zypraz 4 butir, dan calmlet 8 butir," rinci Kapolres.

AKBP Egy menambahkan, dibandingkan tahun sebelumnya, pengungkapan kasus narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang ini ada tren peningkatan. "Trennya mengalami peningkatan, terutama untuk narkotika dan psikotropika," ungkapnya.

Kapolres menuturkan, banyaknya pengungkapan kasus narkoba tersebut membuktikan bahwa Polres Pekalongan Kota telah melakukan berbagai upaya, baik itu pencegahan maupun reresif atau penindakan hukum. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait