KENDAL - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020, yang digelar KPU Kendal, Senin (15/12/2020), juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan. Kedatangannya di Kantor KPU didampingi oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Kendal.
Abhan mengatakan, pihaknya berharap, para calon yang untuk sementara dinyatakan menang di Pilkada, bisa merayakan dengan bijak dan tak perlu berlebihan. "Saya apresiasi pelaksanaan Pilkada Kendal yang menerapkan protokol kesehatan dan berjalan lancar dan kondusif," katanya.
Abhan mengungkapkan, sebagai penyelenggara, KPU dan Bawaslu sudah sejak awal mensosialisasikan protokol kesehatan bagi warga maupun peserta pemilu. Ia mengapresiasi komitmen dari penyelenggara Pilkada, dalam penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada 2020. "Jadi selama ini yang ditakutkan akan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Pilkada serentak, tidak terbukti," ungkapnya.
Abhan berpesan agar dalam menanggapi perolehan suara yang didapatkan oleh para calon Pilkada secara bijak dan tidak perlu berlebihan. Kemenangan hasil Pilkada jangan ditanggapi secara berlebihan. "Jangan sampai pelaksanaan pemungutan suara yang sudah berjalan dengan baik, akan berubah menjadi tidak baik karena euforia kemenangan dari calon," ujarnya.
Soal potensi gugatan, Abhan menyatakan, bahwa potensi tersebut terbuka jika selisih ambang batas antara 0.5 persen hingga 2 persen. "Jika ada yang tidak puas atau tidak menerima, jangan melakukan hal yang anarkis. Silahkan tempuh jalur konstitusi sesuai dengan aturan yang ada," tandasnya. (lid)