KAJEN - Dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Pekalongan menghadapi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan mengadakan workshop Penyelenggaraan Goverment Chief Information Office (GCIO) dan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik di Aula Lt. 3 Setda Kabupaten Pekalongan baru-baru ini.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi menegaskan bahwa pemerintahan Kabupaten Pekalongan harus siap menghadapi ini karena banyak implikasi yang harus diimplementasikan untuk mendukung semua itu, salah satunya yaitu transaksi elektronik. Ini menjadi tugas pokok Dinkominfo untuk memberikan pencerahan terkait dengan GCIO dan memfasilitasi seluruh OPD dan unit untuk memahami dan melaksanakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
"Nantinya kita akan mengadakan workshop yang kaitannnya dengan SPBE. Itu harus dipahami dan dimengerti oleh seluruh OPD dan Kecamatan di Kabupaten Pekalongan dalam rangka menghadapi era tata kelola pemerintahan berbasis elektronik," ujarnya.
Outcomenya agar semua OPD dan unit memahami dan bisa melaksanakan itu semua serta tidak mengalami kekagetan atau shock karena eranya sudah berubah. Pemerintah Pusat dan Provinsi juga menggunakan sistem seperti ini dan kita juga harus menggunakannya juga.
"Jika Pemerintah Pusat dan Provinsi saja sudah menggunakan sedangkan kita belum dan masih menggunakan manual, nantinya kita akan tertinggal dalam menghadapi era digital. Satu atau dua tahun kedepan nantinya semua sudah menggunakan sistem ini karena sangat efektif dan efisien. Ini harus dipersiapkan oleh Pemkab Pekalongan agar Kabupaten Pekalongan tidak tertinggal dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik," ucapnya.
Ini juga merupakan amanat dari Menpan-RB untuk menuju revormasi birokrasi. Harus dihadapi oleh semua lini pemerintahan di Indonesia. Sudah ada regulasinya dan tinggal pelaksanaannya saja. Pemerintah Pusat akan menerapkan sistem ini yang harus dipahami juga oleh pemerintahan dibawahnya.