**1.645 Pekerja Dirumahkan
**10 Perusahaan Terdampak
KAJEN - Jumlah pekerja yang dirumahkan sementara oleh pihak perusahaan akibat dampak wabah Covid-19 terus bertambah. Hingga Rabu (1/4/2020), sudah ada 1.645 orang pekerja yang dirumahkan sementara. Ribuan pekerja ini berasal dari empat perusahaan.
Kepala DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto, Rabu (1/4/2020), mengatakan, hingga kemarin sudah ada 1.645 pekerja yang dirumahkan sementara. Mereka berasal dari empat perusahaan. "Per tanggal 29 Maret ada 1.021 orang pekerja yang dirumahkan, sekarang bertambah menjadi 1.645 pekerja," terang Edy.
Menurutnya, untuk perusahaan yang terdampak Covid-19 sendiri berdasarkan pemantauan ada 10 perusahaan. Perusahaan ini sebagian besar bergerak di sektor garmen, batik, dan kain.
"Perusahaan yang berdampak Covid-19 ada 10 perusahaan karena tidak bisa mendapatkan bahan baku seperti kain mori, spareparts produk mesin dari Cina, obat batik dari Cina, teknisi ahli dari Cina, dan tidak bisa melempar barang, sehingga produksi menumpuk. Ada yang disimpan di perusahaan dan ada yang di pelabuhan.
Paling terdampak garmen, batik, dan kain," terang dia.
Pihaknya sudah melaporkan kondisi ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah. Ia mengusulkan agar para pekerja ini bisa mendapatkan kartu prakerja.
"Kita usulkan untuk bisa mendapatkan kartu prakerja. Kita masih menunggu petunjuk dari provinsi. Prioritas kartu prakerja kan untuk pekerja formal ter-PHK, di sini hanya dirumahkan sementara, makanya kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan (Radar, 31/3/2020), wabah Covid-19 berimbas pada dunia usaha. Sebanyak 1.021 pekerja di tiga perusahaan di Kabupaten Pekalongan telah dirumahkan sementara akibat imbas wabah ini. (had)