Alhamdulillah, Kegiatan Keagamaan Diizinkan Digelar Kembali

Minggu 28-06-2020,18:50 WIB

BATANG - Memasuki masa new normal atau tatanan kehidupan baru di masa Pandemi Covid-19, terhitung mulai Minggu (28/6/2020), Bupati Batang, Wihaji mengizinkan kegiatan keagamaan berupa majelis taklim dan kelompok pengajian digelar kembali.

"Mulai hari ini, kegiatan keagamaan kita perbolehkan untuk diadakan kembali. Karena hari ini Surat Edaran Bupati tentang penyelenggaraan kegiatan keagamaan di era normal baru sudah saya ditandatangani. Namun demikian, tetap ada batasan-batasan dan aturan yang harus dilaksanakan, serta dipatuhi sesuai protokol kesehatan," kata Bupayi Wihaji saat hadir di pengajian Ahad Pagi di Majelis Taklim An Nur Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Minggu (28/6).

Bupati Wihaji menegaskan, izin untik menyelenggarakan kegiatan keagamaan tersebut tidak hanya untuk kelompok kegiataan agama Isalam saja. Namun juga untuk agama lain, seperti Kristen, Hindu, Budha dan lainya, dengam syarat tetap memenuhi aturan standar protokol kesehatan. Seperti pakai masker, cuci tangan, ukur suhu dan menjaga jarak.

"Saya khawatir jika protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik, maka akan ada klaster-klaster baru. Karena itulaj, walaupun terlihat aneh dan tidak lazim memakai masker setiap hari, namun hal ini bagian dari era normal baru. Yaitu melakukan kebiasaan baru dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, diantaranya memakai masker, biasakan cuci tangan, menjaga jarak dan menjaga pola hidup sehat," jelas Wihaji

Untuk jumlah kasus Covid-19 sendiri di Kabupaten Batang secara komulatif ada 58 orang. Dari jumlah tersebut, 35 orang dirawat, 21 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Berdasarkan jumlah kasus yang terjadi saat ini, Bupati Wihaji meminta masyarakat bisa membiasakan diri dengan kenormalan baru. "Jangan pernah anggap enteng, bahkan menyepelekan penyebaran Covid-19, karena hingga saat ini belum ada obatnya. Dan penyebarannya juga sangat mudah terjadi," tandas Wihaji. (don)

Tags :
Kategori :

Terkait